Selain Sedang Demam, Orang Tidak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 saat Berada pada Kondisi Ini

Sebelum divaksin, penerima vaksin harus tidak dalam kondisi berikut agar dapat menerima vaksin. Apa saja?

khybernews.tv
ilustrasi vaksin Covid-19 

Punya penyakit paru

Kedua, apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.

Pemberian vaksin baru bisa dilakukan sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Khusus untuk pasien TBC dalam pengobatan, masih bisa diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-Tuberkulosis.

Dosis vaksin Covid-19

Vaksin Covid-19 akan diberikan melalui suntikan intramuskular pada bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai.

Untuk vaksin Sinovac, Sinopharm, Novavax, Moderna, dan Pfizer, jumlah dosis yang diberikan adalah 2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosisnya.

Sementara, vaksin Astrazeneca diberikan dalam 1-2 dosis dengan 0,5 mililiter per dosis. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Kondisi Orang-orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved