Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Tergiur Upah Rp 5 Juta, Rabindra Ditangkap Saat Terima Paket Sabu dari Malaysia

Tergiur mendapat upah Rp 5 juta, pria kelahiran Jakarta, 25 Desember 1974 ini pun nekat menerima tawaran mengambil paket sabu kiriman dari Malaysia.

Tayang:
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Rabindra diadili terkait tindak pidana narkotik. Ia didudukan sebagai pesakitan setelah ditangkap menerima paket sabu dari Malaysia 

Ketika ditanyakan apa isi paket, terdakwa mengatakan, bahwa paket itu berisi sabu. 

Lalu petugas memeriksa paket itu, isinya kerajinan kayu di mana di dalamnya berisi 1 kemasan plastik sabu.

Saat ditimbang beratnya mencapai 100,87 gram brutto atau 98,82 gram netto.

Saat diinterogasi, rencananya paket sabu itu akan dipecah oleh terdakwa sesuai perintah Yus.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah terdakwa di Jalan Puri Dawas Asri, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Di sana petugas menemukan 1 unit timbangan digital dan barang bukti terkait lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved