Corona di Bali

Penularan Covid-19 Tinggi, Aktivitas Warga Dusun Buyan & Kelurahan Banyuning Buleleng Diawasi Ketat

Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk mengawasi secara ketat aktivitas  masyarakat khusus di Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng,

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi saat melakukan pengawasan aktivitas masyarakat di Perumahan Banyuning Indah, Rabu (13/1/2021) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng memutuskan untuk mengawasi secara ketat aktivitas  masyarakat khusus di Kelurahan Banyuning Kecamatan Buleleng, dan di Dusun Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai Rabu (13/1/2021) sore.

Pengawasan ini dilakukan karena penularan covid-19 di daerah tersebut sangat tinggi.

Sekda Buleleng juga sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa ditemui Rabu (13/1/2021) mengatakan, khusus di Dusun Buyan, penularan  covid-19 mulanya menimpa salah satu keluarga, yang sempat menggelar acara pernikahan sekitar seminggu yang lalu.

Dalam acara itu,  keluarga yang identitasnya dirahasiakan tersebut sempat mengundang banyak orang, yang berasal dari zona merah.

Baca juga: Buka Hingga Lebih Dari Jam 9 Malam, Ketua Satgas Covid-19 Klungkung Tutup Toko Berjejaring di Dawan

Hingga akhirnya penularan covid-19 pun terjadi.

Setelah satu keluarga itu terpapar covid-19, petugas kesehatan pun melakukan tracing, kepada orang-orang yang sempat menghadiri acara pernikahan tersebut.

Tercatat jumlah warga di Dusun Buyan yang sempat menghadiri acara tersebut sebanyak 137 orang.

Saat ini, diakui Suyasa, baru sekitar 50 orang yang telah di-swab test.

Hasilnya, ada 15 orang yang dinyatakan positif terpapar covid-19, mereka pun kini sedang menjalani isolasi di rumah sakit.

Sementara sisanya, akan di rapid test antigen pada Kamis (14/1/2021).

Apabila dari rapid test tersebut ditemukan adanya yang reaktif, akan dilanjutkan dengan swab test.

Sementara penularan covid-19 di Kelurahan Banyuning, dijelaskan Suyasa sejatinya terjadi di Perumahan Banyuning Indah.

Di perumahan tersebut,  sebanyak 13 warganya dinyatakan positif terpapar covid-19, terhitung sejak awal Januari 2021.

Mengingat wilayah Kelurahan Banyuning padat penduduk, Satgas pun akhirnya memutuskan tidak hanya mengawasi aktivitas masyarakat di Perumahan Banyuning Indah, melainkan rata dilakukan di seluruh wilayah Kelurahan Banyuning.

Baca juga: Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif Bertambah 268 Orang, 121 Pasien Sembuh dan 6 Meninggal

Pengawasan ini  akan dilakukan oleh Satpol PP, TNI-Polri dan Pecalang, selama dua minggu kedepan.

Dimana petugas nantinya akan memeriksa seluruh masyarakat yang masuk maupun keluar dari Kelurahan Banyuning dan Dusun Buyan.

Selain itu, jam buka tutup toko maupun warung yang ada di kedua wilayah itu akan dibatasi hingga pukul 19.00 Wita.

"Masyarakat yang ada di Bayuning dan Dusun Buyan tetap bisa beraktivitas. Namun tidak sebebas seperti biasanya.

Setiap ada yang berkunjung ke dua wilayah itu akan ditanya oleh petugas, tujuannya apa, aktivitasnya berbahaya atau tidak.

Seluruh masyarakatnya dipastikan harus menggunakan masker, dan tidak ada kerumunan.

Kalau ada pegawai dari dua wilayah itu diwajibkan untuk Work From Home," jelasnya.

Suyasa pun menolak jika keputusan ini disebut sebagai Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti yang diberlakukan di Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar, Klungkung.

Sebab, kata Suyasa, skala pengawasannya kecil, hanya di satu dusun, dan satu kelurahan.

"Kalau disebut PSBB atau PPKM beda, karena skalanya kecil, dan klasifikasinya beda.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Satgas Covid-19 Bakal Ketatkan Kembali PKM Di Bangli

Kami hanya melakukan pengawasan dan pengetatan dari situasi biasa.

Ini dilakukan agar masyatakat di sana menyadari bahwa di wilayahnya sudah mengalami penularan masif,  dan sangat berbahaya.

Untuk itu semuanya harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik,"terangnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved