Berita Tabanan

20 Desa di Tabanan Usulkan Pembangunan TPS 3R, Gencarkan Pengolahan Sampah Berbasis Desa

Sebanyak 20 Desa di Tabanan telah mengusulkan pembangunan TPS 3R di tahun 2021 ini.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Tumpukan sampah di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, belum lama ini. 20 Desa di Tabanan Usulkan Pembangunan TPS 3R, Gencarkan Pengolahan Sampah Berbasis Desa 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Sebanyak 20 Desa di Tabanan telah mengusulkan pembangunan TPS 3R di tahun 2021 ini.

Hanya saja, sampai saat ini masih belum diketahui berapa usulan yang akan direalisasikan.

Pemkab Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup akan segera mengusulkan anggaran baik ke APBD, Pemprov Bali, hingga ke pemerintah pusat.

Pengusulan ini merupakan salah satu bentuk pengelolan sampah berbasis desa.

Baca juga: Empat Hari Terakhir, Sampah Kiriman di Sepanjang Pantai Samigita Badung Capai 480 Ton

Desa diminta agar aktif terlibat dalam pengelolaan sampah dengan membentuk tempat pengolahan sampah reuse, reduce dan recycle (TPS 3R).

"Tahun ini ada 20 usulan di Tabanan. Semoga saja nanti bisaa ter-cover kalau tidak kita bertahap nantinya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Made Subagia.

Dia melanjutkan, salah satu usulaannya datang dari Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Belum lama ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan juga telah melakukan survei di Desa yang mengusulkan pembangunan TPS 3R di lahan milik Pemkab Tabanan.

Ada sekitar 20 are luas lahan yang rencananya dipinjam pakai untuk pembangunan TPS 3R.

Selain itu, beberapa desa juga di Tabanan mulai banyak mengusulkan pembangunan TPS 3R baik pembangunannya berada di tanah milik Pemkab Tabanan yang tidak terpakai, lahan atau aset milik desa adat dan aset milik desa dinas.

"Kami berharap usulan pinjam pakai untuk pembangunan TPS 3R dapat diterima Bupati Tabanan.

Apalagi untuk pengelolaan sampah di masyarakat," harapnya.

Sambungnya, meningkatnya usulan pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu di Tabanan menunjukan bahwa masyarakat khusudnya di sejumlah desa mulai sadar untuk pengelolaan sampah.

Bisa dicontohkan, desa yang mengusulkan pembangunan TPS 3R diantaranya Desa Bengkel, Desa Pejaten, Desa Pandak Mandung, Desa Denbatas, Desa Kukuh, Desa Kerambitan, Desa Baru, Desa Penebel, Desa Bantunya, Desa Baturiti, Desa Gubuk, Desa Padangan dan beberapa desa lainnya.

Alasan mendasar usulan TPS 3R ini agar dapat mengelola sampah organik.

Baca juga: Pantai Kuta Dapat Sampah Kiriman, TNI Bersama DLHK dan Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-bersih

Karena selama ini sampah organik bisa saja dibuang begitu saja di alam.

Padahal sebenarnya masih bisa dikelola lebih maksimal, misalnya menjadi pupuk organik.

Selain menjadi tempat edukasi, TPS 3R ini nantinya bisa mengolah di satu tempat/tersentral.

Kemudian juga, ketika sampah di suatu desa sudah terkelola dengan baik, praktis jumlah sampah yang dibawa ke TPA Mandung berkurang.

"Dengan usulan tersebut kita akan coba carikan anggaran pembangunan. Apakah anggaran pembangunan TPS 3R dari APBD Tabanan, Provinsi Bali atau dari pusat. Semoga saja bisa ter-cover," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved