Berita Badung

Tak Semua Warga Badung Dapat Uang Tunai Rp 300 Ribu Selama PPKM, Pencairan via Bank BPD Bali

Tak Semua Warga Badung Dapat Uang Tunai Rp 300 Ribu Selama PPKM, Pencairan Bantuan via Bank BPD Bali

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Agus Aryanta
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta. Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) atau PSBB yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung pada 11-25 Januari 2021 mendatang, masyarakat di Badung akan diberikan uang tunai. 

"Yang sudah mendapatkan bantuan langsung tunai desa, kartu prakerja, bantuan sosial lainnya seperti keluarga harapan, itu tidak boleh lagi. Di luar dari itu, akan kita berikan bantuan," katanya seusai memberikan pengarahan kepada camat, perbekel, dan lurah di Puspem Badung.

Baca juga: Belum Tetapkan Calon Terpilih Pada Pilkada Badung, KPU Ngaku Masih Tunggu Keputusan MK

Menurut bupati, di Badung terdapat kurang lebih 128 ribu KK, namun hanya 90 ribu lebih yang berpotensi mendapatkan bantuan PPKM.

"Bagi penerima akan diberikan uang tunai Rp 300 ribu," katanya

Dijelaskannya, bantuan tunai Rp 300 ribu disalurkan mulalui rekening penerima difasilitasi pemerintah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

BPD akan menyerahkan ke masyarakat sehingga tidak terjadi kerumunan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved