Pesawat Sriwijaya Hilang Kontak
Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Mia Tresetyani Wadu
Jasa Raharja Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Mia Tresetyani Wadu, Nilainya Mencapai Rp. 50 Juta
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali, Dwi Sasono bersama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunarta dan Distrik Manager Sriwijaya Air Bali, Hendrik Ardiansah menyerahkan santunan kepada ahli waris Mia Tresetyani Wadu (23), salah satu pramugari yang ikut menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182. Penyerahan santunan ini dilaksanakan di rumah keluarga korban yang berada di Jalan Tukad Gangga, Gang Tirta Gangga, Denpasar, Jumat (15/1/2021) - Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Sriwijaya Air Mia Tresetyani Wadu
"Nanti kami akan disampaikan kapan akan diserahterima. Apakah nanti di Jakarta serah terimanya atau di sini. Itu sangat dinamis sekali sangat fleksibel," imbuh Yudi.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak mengalami kecelakaan pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat yang mengangkut 50 penumpang dan 12 kru itu dikabarkan jatuh di Perairan Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. (*).
Tags
PT Jasa Raharja
Mia Tresetyani Wadu
Sriwijaya Air
jenazah pramugari Sriwijaya Air teridentifikasi
Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Pramugari Sriwijaya Air
Sriwijaya Air SJ 182
Denpasar
Berita Bali
berita bali terkini
Bali
Tribun Bali
santunan kematian
korban pesawat Sriwijaya Air
Mia Zet Wadu
Rekomendasi untuk Anda