Berita Denpasar
BLT Stimulus Produktif Rp 1,5 Juta untuk Warga Denpasar, Cek Syaratnya, Tersedia 3.000 Kuota
Syarat BLT Stimulus Produktif Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat Denpasar, Tersedia 3.000 Kuota
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Denpasar akan memberikan stimulus produktif sebesar Rp 1.5 juta.
Stimulus produktif tahun 2021 ini merupakan stimulus kedua setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 2020.
Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.
Untuk tahun 2021 ini stimulus produktif ini akan diberikan kepada masyarakat umum dengan ekonomi menengah ke bawah dengan kuota 3.000 orang.
“Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu, naik jadi Rp 1.5 juta,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar, I Wayan hendaryana saat dikonfirmasi, Sabtu 16 Januari 2021.
Adapun syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar.
Baca juga: Kabar Gembira: Warga Denpasar Bakal Dapat Bantuan Stimulus Produktivitas, Pemkot Siapkan 3000 Kuota
Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran.
Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi.
Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan.
“Mereka memilih minat di bidang apa, misalnya kuliner, fashion, dan lainnya. Nanti akan didampingi oleh pengusaha yang ahli di bidangnya,” kata Hendar.
Baca juga: Warga Badung, BST Rp 300 Ribu Sudah Mulai Cair! Giri Prasta Target Pendataan Selesai dalam Dua Hari
Setelah mengikuti pendampingan tiga bulan, barulah dana stimulus ini ditransfer ke rekening penerima.
“Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya.
Empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.
Untuk pendaftaran penerima stimulus ini akan dibuka minggu depan hingga awal Maret 2021.
Dimana dalam pelaksanaannya pihaknya bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan STIMIK Primakara.
Baca juga: INFO LENGKAP Bansos BLT PKH untuk Ibu Hamil hingga Anak Sekolah: Syarat, Cara, dan Nominalnya
Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2700 penerima stimulus produktif ini.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan bantuan yang diberikan Pemkot Denpasasr berupa bantuan stimulus untuk produktivitas.
"Sebelumnya bantuan stimulus untuk produktivitas sudah berjalan pada tahun 2020 dengan sasaran masyarakat yang terkena PHK, dirumahkan, serta masyarakat lain yang terdampak akibat pandemi Covid-19," kata Rai Mantra, Jumat (15/1/2021).
Sementara pendaftaran untuk penerima BLT dapat dilakukan mulai hari Senin 18 Januari 2021.
Rai Mantra berharap perekonomian warga terdampak dapat kembali berjalan.
"Nantinya setelah bantuan tersebut diserahkan kepada orang-orang yang dimaksudkankan dan untuk selanjutnya terserah bagi orang tersebut yang ingin membuka usaha apapun dengan bantuan tersebut," tandasnya. (*)