Berita Denpasar
TERKINI: PPKM Belum Usai, Denpasar Kembali Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari
TERKINI: PPKM Belum Usai, Denpasar Kembali Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Panjer Sudah Mulai PKM
Sebelumnya diberitakan, mulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021, Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer, Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
PPKM tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 22.00 Wita setiap harinya.
Lurah Panjer, Made Suryanata mengatakan dalam pelaksanaan PPKM ini akan ada penjagaan di setiap banjar.
"Ada petugas yang berjaga di masing-masing banjar. Nanti petugas tersebut juga akan melakukan monitoring keliling wilayah banjarnya masing-masing," kata Suryanata ketika dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (18/1/2021).
Ia mengatakan, adapun sasaran dalam pelaksanaan PPKM ini yakni penerapan protokol kesehatan masyarakat.
Tempat yang disasar mulai dari tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, pasar, hingga warung dan pengguna jalan.
Suryanata menyebutkan, di wilayahnya ada sebanyak 9 banjar.
Masing-masing banjar dalam setiap harinya akan dijaga oleh 10 orang petugas.
"Setiap hari dijaga petugas yang dibagi ke dalam dua shift. Shift pertama lima orang dan shift kedua ada lima orang," katanya.
Baca juga: Air Baku PDAM Denpasar Penuh Pasir dan Lumpur, Berimbas ke 30 Ribu Pelanggan
Ia menambahkan, pembagian shift ini yakni pukul 08.00 - 15.00 Wita untuk shift pertama dan pukul 15.00 - 22.00 Wita untuk shift kedua.
"Di semua banjar jadinya total ada 90 pertugas yang berjaga setiap hari," katanya.
Petugas ini merupakan gabungan dari pecalang jagabaya dan Linmas.
Menurutnya, dilaksanakannya PPKM di tingkat Kelurahan dan Desa Adat ini dikarenakan dari Satgas melihat ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah menurun.
"Mungkin karena lama, jadi banyak masyarakat yang menganggap biasa saja dan mengabaikan protokol kesehatan, sehingga Satgas di sini menyelenggarakan PPKM," katanya.
Ia menambahkan, selain ketaatan masyarakat yang berkurang terhadap protokol kesehatan, kasus penularan Covid-19 juga semakin meningkat di Denpasar.
Baca juga: BLT Stimulus Produktif Rp 1,5 Juta untuk Warga Denpasar, Cek Syaratnya, Tersedia 3.000 Kuota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ppkm-di-panjer-denpasar.jpg)