Berita Bali

Sengkarut MDA dengan Krama Desa Adat Mas, DPRD Bali Minta Segera Diselesaikan

MDA Kecamatan Ubud dan MDA Kabupaten Gianyar sudah mengeluarkan rekomendasi dan menerima hasil keputusan musyawarah mufakat dari 35 Lembaga Pengambil

Penulis: Ragil Armando | Editor: Noviana Windri
Dokumentasi Pemprov Bali
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Sugawa Korry memimpin rapat paripurna internal DPRD Bali, Senin (20/7/2020). Rapat paripurna intern kali ini guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2019 dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali tahun 2020-2050 

Dikarenakan hasil pemilihan dipermasalahkan, tanggal 2 November 2020 pihaknya pun melakukan pembahasan dengan mengundang MDA Provinsi Bali, MDA Gianyar, MDA Ubud, Perbekel Desa Mas Ubud, dan semua anggota LPK membahas keberatan petahana.

Akan tetapi saat itu MDA Bali tak memenuhi undangan tersebut.

Selanjutnya pada 14 November 2020 juga digelar paruman desa adat.

Dalam paruman tersebut, diputuskan bahwa tidak ada masalah dalam pemilihan bendesa pada 2 Oktober dan hasilnya tetap sah.

Atas keputusan paruman desa adat, tanggal 16 Desember 2020 dilaksanakan upacara mejaya-jaya untuk bendesa terpilih.

“Namun setelah mejaya-jaya MDA Provinsi Bali belum juga mengeluarkan SK, padahal sudah ada rekomendasi dari MDA Gianyar dan Ubud,” katanya.

Karena belum ada kejelasan terkait SK tersebut, pada 28 Desember 2020, pihaknya kembali mengundang MDA Bali, namun tetap tak hadir.

“Karena dua kali kami undang tidak datang, kami bingung, apa yang salah, dan kalau misalnya salah kan kami di panitia dipanggil untuk klarifikasi. Akhirnya kami putuskan datang langsung untuk menanyakan kejelasannya,” katanya.

Pihaknya pun tidak ingin MDA Bali menerima informasi sepihak hanya dari pihak yang tak terima dengan hasil pemilihan ini.

Apalagi menurutnya, semua masyarakat sudah menerima bendesa yang baru termasuk 8 banjar yang ada di sana tidak mempermasalahkannya.

“Kami ke sini meminta kejelasan, kenapa SK belum keluar. Apa masalahnya, sementara kami sudah melaksanakan pemilihan sesuai dengan peraturan,” katanya.

Baca juga: DPRD Bali Raker dengan Pemprov, Ray Yusha Singgung Bandara Bali Utara: Jangan Sampai Kebarat-kebirit

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved