Berita Bali

Pendeportasian Kristen Gray Tunggu Adanya Penerbangan Jakarta-Amerika Serikat

"Kalau yang bersangkutan sudah dapat tiket pulang ke negaranya malam ini ya akan kita terbangkan. Yang tidak ada penerbangan dari Jakarta ke negaranya

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kristen Grey usai jalani pemeriksaan di Kanim TPI Kelas I Denpasar, Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19 dan syarat melakukan perjalanan melalui transportasi udara mewajibkan membawa hasil Rapid Antigen atau Swab PCR pun harus dilakukan oleh Kristen Antoinette Gray sebelum deportasi.

"Kami masih mencari tiket penerbangan pulang ke negaranya dan juga melakukan Swab berbasis PCR untuk yang bersangkutan agar bisa dapat kembali ke negaranya. Karena kalau terlalu cepat juga tapi penerbangan ke negaranya tidak ada juga percuma saja," kata Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu 20 Januari 2021 saat ditemui di ruangannya.

"Tapi kami akan mengupayakan secepat mungkin tiketnya agar yang bersangkutan bisa kembali ke negaranya sesegera mungkin," sambungnya.

Menurutnya malam tadi Kristen Gray rencananya akan melakukan Tes PCR tapi informasinya tidak bisa melakukan tes karena sudah malam dan baru bisa hari ini.

Tetapi pihaknya belum bisa melakukan deportasi malam ini karena permasalahan tidak ada penerbangan langsung ke negaranya nanti malam.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Bali Terima Surat Dari Ditjen Pajak, Isinya Pengenaan Pajak Terhadap Kristen Gray

Baca juga: Dideportasi dari Indonesia, Kristen Gray : Saya Dideportasi Karena LGBTQ+

Baca juga: Ini Pernyataan Kristen Gray, Wanita Amerika yang Bikin Ajakan Kontroversial di Bali Saat Pandemi

"Kalau yang bersangkutan sudah dapat tiket pulang ke negaranya malam ini ya akan kita terbangkan. Yang tidak ada penerbangan dari Jakarta ke negaranya, kalau dari sini (Bali) ke Jakarta setiap hari ada. Kita tidak bisa membiarkan dia ke Jakarta dan menginap di Jakarta terlebih dahulu," tambah Jamaruli.

Selama menunggu adanya penerbangan langsung ke negaranya dan deportasi, yang bersangkutan bersama pasangannya akan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar terlebih dahulu.

Kenapa deportasi melalui Jakarta? Seperti kita ketahui bahwa saat ini penerbangan internasional dari Bali dan keluar Bali masih ditutup sementara dampak pandemi Covid-19.

Dan penerbangan internasional sementara hanya ada dari Bandara Internasional Soekarno-hatta Jakarta.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Kristen Gray Diusir dari Indonesia Setelah Postingan tentang Bali-nya Viral

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved