Berita Denpasar

PPKM Jawa Bali Rencana Diperpanjang 2 Minggu, Begini Tanggapan Pemkot Denpasar

Pemerintah berencana memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Anggota Linmas dan pecalang setempat melaksanakan penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa adat Panjer, Denpasar, Senin 18 Januari 2021. Pemerintah berencana memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali. 

Denpasar Terapkan PKM Tingkat Banjar Selama 32 Hari

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum usai, Denpasar kembali gelar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) tingkat banjar/dusun.

Penerapan kembali PKM tingkat banjar ini dilakukan mulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021 mendatang atau terhitung 32 hari.

Pemkot Denpasar beralasan, diterapkannya PKM kembali dikarenakan kasus positif Covid-19 kembali melonjak tinggi.

Plt Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi saat ditemui, Senin 18 Januari 2021 siang, mengatakan penerapan PKM ini sesuai dengan Pasal 5 Ayat 2 Perwali Nomor 48 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan.

“Di sana ada pernyataan, saat kasus positif meningkat berdasarkan peta risiko, wali kota dapat melaksanakan PKM di tingkat desa/lurah,” kata Lestari.

Selain itu, dia menyebut ada pula Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021 dan SE Gubernur tentang Denpasar sebagai daerah wajib PPKM, apalagi saat ini Denpasar masuk zona merah positif Covid-19.

“Di Instruksi dan SE itu juga ada ruang melakukan upaya lebih aktif melakukan penanganan kasus di wilayahnya,” katanya.

Dengan analisis tersebut dan kasus yang terus meningkat, maka Denpasar memutuskan untuk melakukan PKM kembali seperti tahun 2020 lalu.

Namun yang menjadi pembeda, yakni jika tahun 2020 dilakukan di jalan-jalan dengan menyetop pengendara, kini dilakukan dengan pengaktifan satgas banjar/dusun.

Baca juga: Apakah Kebijakan PPKM di Bali Pengaruhi Trafik Penumpang di Bandara Ngurah Rai? Begini Penjelasannya

Baca juga: WNA Dominasi Pelanggaran Prokes Selama PPKM di Badung

Satgas ini akan melakukan pemantauan di sekolah, mall, pasar, termasuk jam operasional, juga tetap melaksanakan pengawasan warga yang tidak taat protokol kesehatan.

“Kalau misalnya saat berakhirnya PPKM tanggal 25, jika ada lonjakan kasus maka jam operasional akan tetap dibatasi. Namun jika menurun maka akan dilonggarkan sebelum tanggal 18 Februari, namun pengawasan tetap digelar,” katanya.

Adapun jumlah banjar/dusun yang terdata menerapkan PKM di Denpasar yakni 423 banjar/dusun.

Panjer Sudah Mulai PKM

Sebelumnya diberitakan, mulai Senin 18 Januari 2021 hingga Kamis 18 Februari 2021, Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer, Denpasar menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved