Berita Klungkung
Sulit Awasi Prokes Saat Upacara Adat, Satgas Gotong-Royong di Klungkung Bali Diminta Kembali Aktif
Satgas Covid-19 Klungkung menggelar rapat terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Klungkung, Rabu 20 Januari 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Segala kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan supaya melakukan koordinasi dengan Prajuru atau dengan Bendesa Adat masing-masing.
Hal ini untuk memastikan penerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan upacara.
Pelaksanaan upacara agama atau kegiatan di tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen).
“Aktifkan kembali Satgas gotong royong, mari kita semua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, bersama-sama mengawal situasi ini, meskipun saya Bupati, namun sebagai pelayan masyarakat akan siap turun mempertegas Surat Keputusan Bupati Klungkung Nomor : 411/48/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ujar Bupati Suwirta. (*)