Berita Tabanan
KPU Tabanan Tetapkan Paslon Terpilih Sabtu 23 Januari 2021
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia, Rabu 20 Janu
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat KPU Tabanan melakukan rapat pleno terkait penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih di Kantor KPU Tabanan, Kamis 21 Januari 2021.
Untuk diketahui, Pilkada Jembrana 2020 lalu berakhir dan pasangan nomor urut dua unggul dan berhak untuk menduduki pemerintahan Kabupaten Jembrana untuk masa bakti kurang dari empat tahun.
Dalam rekapitulasi suara sendiri, di Anjungan Cerdas Mandiri (ACM) Rambut Siwi, Yehembang Kangin, Rabu 16 Desember 2021, paslon nomor urut 2, I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tepat) ungggul sebanyak 7315 suara dibanding Paslon Made Kembang Hartawan - I Ketut Sugiasa (Bangsa).
Untuk suara Paslon Tepat sebanyak 95.491 suara sedangkan tepat 88.176 suara sah. (*)