Kasus Pembunuhan di Denpasar
Motif Tersangka Pembunuh WNA Slovakia di Bali Diduga Sakit Hati Terkait Masalah Cinta
Diduga motifnya pelaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan kasih mereka secara sepihak.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: DionDBPutra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kira-kira dua jam setelah mendapat laporan kasus pembunuhan, polisi mengamankan tersangka pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29) di Bali Rabu 20 Januari 2021.
Tersangka berinisial LP (30) diamankan di Jalan Taman Baruna, Nomor 9, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. LP diduga kuat menghabisi nyawa perempuan berkewarganegaraan Slovakia tersebut.
Terakhir kali LP bertemu korban di tempat tinggalnya di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Baca juga: Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali Diamankan 2 Jam Setelah Dilaporkan
Baca juga: Untuk Autopsi WNA Slovakia, Polisi Koordinasi Dengan Pihak Kedutaan dan Keluarga
Baca juga: UPDATE Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali
Menurut sumber kepolisian, pria berusia 30 tahun asal Sorong itu bekerja sebagai kapten speedboat di Tanjung Benoa, Kuta Selatan.
"Dia diamankan hari ini sekira pukul 10.30 Wita di tempat kerjanya di Tanjung Benoa. Dia Kapten speedboat" ujar sumber kepolisian.
Polisi mencurigai pelakunya orang terdekat korban berjenis kelamin laki-laki, yang beberapa kali pernah bersama korban.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki ER250 beserta helm merah merek KYT.
Temuan lainnya pisau kecil warna hitam yang diamankan dari semak-semak di lahan kosong Jalan Baruna.
Ada juga sepasang jas hujan warna hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksinya, jaket warna abu-abu, sepasang selop tangan serta handphone merek Samsung milik korban yang ditemukan dalam kondisi patah di semak-semak sebelah rumah korban.
Menurut hasil interogasi polisi, terasngka pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau. Pisau dibawa terduga pelaku dari kosnya untuk berjaga-jaga, mengingat antara korban dan dirinya sering ribut atau berantem.
Menurut keterangan sumber lainnya, LP mendatangi TKP pada Senin 18 Januari 2021 sekira pukul 19.00 Wita.
Ia ke tempat korban untuk meminta maaf agar tidak melaporkan dirinya (pelaku) ke pihak kepolisian karena telah membawa sepeda motor korban.
Hanya saja korban menolak memaafkan pelaku dan justru perempuan asal Slovakia mengusir pelaku menggunakan sapu ijuk. Sesaat kemudian, tersangka kesal lalu mengambil pisau dan menganiaya korban sampai meninggal dunia.
Diduga Sakit Hati
Diduga motifnya pelaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan kasih mereka secara sepihak.