Berita Bali
Pemprov Bali Minta Denpasar dan Badung Lakukan Pengawasan dan Penegakan Prokes Tiga Kali Sehari
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberi perhatian serius terhadap penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di dua daerah, yakni Kota Denp
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberi perhatian serius terhadap penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di dua daerah, yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi meminta Satpol PP Badung dan Denpasar untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) tiga kali sehari.
Baca juga: Masih Ada Pelanggar, 6 Pelanggar Prokes Terjaring di Kelurahan Pemecutan Denpasar
Baca juga: Sulit Awasi Prokes Saat Upacara Adat, Satgas Gotong-Royong di Klungkung Bali Diminta Kembali Aktif
Baca juga: Masyarakat Mulai Jenuh Karena Pandemi, Kodim Tetap Gencarkan Edukasi Prokes & Bagikan 1300 Masker
"Jadwal kegiatan, khususnya di dua daerah yaitu Denpasar dan Badung menjadi tiga kali sehari, kabupaten lain menyesuaikan," tulis Rai Dharmadi dalam arahannya kepada Satpol PP kabupaten/kota.
Menurut Rai Dharmadi, Denpasar dan Badung memang menjadi prioritas perhatian oleh pihaknya sehingga dua wilayah ini ditangani sedikit berbeda dibandingkan dengan wilayah lain.
Baca juga: 535 Nakes di Denpasar Bali Sudah Divaksin Covid-19, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: DPRD Tabanan dan Satgas Covid-19 Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM, 4 Poin Ini Jadi Sorotan
Baca juga: Klungkung Terima Vaksin Bulan Februari, Berikut Penerima Vaksin Covid-19 Pertama
"Baik dari sisi pengawasan, penegakkan yang kita lakukan di dua daerah ini memang diharapkan benar-benar mampu mengubah sedikit, paling tidak mampu menurunkan klaster Covid-19 di Bali," kata Rai Dharmadi.
Peningkatan kasus di Denpasar dan Badung dinilai sangat tinggi sekali sehingga dua daerah ini menjadi prioritas dalam menyumbang kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
"Denpasar dan Badung kan daerah transit dia, daerah perlintasan. Orang luar pun masuk Bali lewat Badung dan Denpasar," jelasnya.
Baca juga: Ruang Rawat Covid-19 di RSD Mangusada Badung Penuh, RSUD Wangaya Tersisa Empat Bed
Baca juga: Kisah Bocah SD Hidup Sebatang Kara karena Covid-19 Merenggut Orangtuanya
Baca juga: Jaga Pasien Rawat Inap, Satu Keluarga di Desa Wanagiri Buleleng Bali Positif Covid-19
Dirinya menyontohkan, pelaku perjalanan yang ingin masuk Bali misalnya yang melewati Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, maka harus melakukan rapid test antigen atau swab PCR terlebih dahulu.
Jika seseorang itu dinyatakan positif maka harus dirawat di Bali terlebih dahulu.
Hal ini, kata Rai Dharmadi juga ikut menyumbang angka kasus Covid-19 di Bali, Badung dan Denpasar.
"Ini kan jadi cukup memberikan kontribusi penambahan Covid-19 di Bali. Padahal sebetulnya itu kan sebenarnya orang yang sedang bepergian, pelaku perjalanan dalam negeri melalui udara," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-satpol-pp-provinsi-bali-dewa-nyoman-rai-dharmadi11.jpg)