Kasus Pembunuhan di Denpasar
Kisah Cinta Pelaku dan WNA Slovakia Ini Bersemi di Raja Ampat, Tinggal di Bali Sejak Tahun 2020
Kisah cinta antara Lorens Parera dengan warga negara asing (WNA) asal Slovakia Andriana Simeonova berakhir tragis di Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kisah cinta antara Lorens Parera (31) dengan warga negara asing (WNA) asal Slovakia Andriana Simeonova (29) yang bersemi indah di Raja Ampat berakhir tragis di Bali.
Lorens Parera diamankan polisi di Jalan Taman Baruna, Nomor 9, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu 20 Januari 2021.
Dia merupakan tersangka pelaku pembunuhan mantan kekasihnya warga negara Slovakia tersebut.
Saat merilis fakta kasus itu kepada awak media, Kamis 21 Januari 2021, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, Lorens nekat menghabisi nyawa mantan pacarnya lantaran permintaan maafnya tak diterima Andriana Simeonova.
Baca juga: Hasil Swab Test Negatif Covid-19, Jenazah WNA Slovakia Korban Pembunuhan di Bali Segera Diautopsi
Baca juga: Fakta Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali, AS Dibunuh Karena Tak Mau Diajak Balikan
Baca juga: Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali Diamankan 2 Jam Setelah Dilaporkan
Lorens mau menjalin hubungan lagi namun ditolak Andriana.
Wanita itu memutuskan hubungan lantaran janji Loren untuk menikah belum jua ditepatinya.
"Antara pelaku dan korban sudah kenal lama, bahkan dulu pernah berpacaran. Pelaku sama korban satu manajemen di satu resor di Raja Ampat, Papua Barat. Korban selaku manajer dan si pelaku merupakan kapten kapal speed boat di resor tersebut," kata Kapolresta Denpasar.
Menurut Kapolresta Panjaitan, Lorens pernah diajak korban ke negaranya di Slovakia sebanyak dua kali.
Bahkan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban dibeli di Slovakia.
Lorens dan Andriana tinggal di Bali sejak tahun 2020.
Selama ini Andriana melaksanakan aktivitas kerja secara online, sedangkan Lorens bekerja sebagai kapten kapal motor di perusahaan speed boat di Tanjung Benoa.
Sejak putus hubungan kasih sekitar sebulan yang lalu, mereka tidak lagi tinggal bersama.
"Ternyata setelah berhubungan lama, si korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan dengan pelaku. Pelaku sakit hati, minta maaf sudah ketiga kalinya, supaya korban memaafkan. Putusnya sebulan yang lalu," ujar Kombes Pol Jansen Panjaitan.
Menurut keterangan Lorens, ia diputuskan karena kerap mabuk serta janji menikahi Andriana belum terwujud.
“Patut diduga memang direncanakan," kata Kapolresta.