Berita Bali
Pemilihan Bendesa Keramas Kisruh, MDA Bali Minta Masalah Adat & Agama Murni Tak Dibawa ke Pengadilan
"Ratu sebagai bendesa agung agar kalau ada wicara-wicara adat murni dan juga masalah-masalah agama murni jangan pernah itu dibawa ke pengadilan,"
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dalam musyawarah mufakat tersebut, I Nyoman Kantor Wirawan sepakat memilih dirinya sebagai bendesa.
Sementara I Nyoman Puja Waisnawa tidak menyepakati.
"Karena salah satu tidak setuju panitia tidak menerima keputusan tersebut. Karena versi panitia jika salah satu calon tidak setuju itu bukan mufakat. Lalu apa bedanya jika saya tidak sepakat atau setuju jika pemilihan dilakukan oleh prejuru adat, apa hal tersebut memungkinkan untuk dilangsungkan?" ujarnya.
Dalam versi Gusti Suadnyana, dan juga Kantor, yang dimaksudkan tidak mufakat adalah ketika ketiga calon sama-sama ngotot ingin menjadi bendesa.
"Itu tidak mufakat, sementara dari ketiga calon itu kan salah satunya telah sepakat memilih saya, artinya sudah mufakat asas 50 persen plus 1 tetap berjalan," tandasnya.
Ia pun menilai, pihak panitia ingin menggiring pemilihan bendesa dilakukan oleh prajuru desa adat setempat.
Namun Gusti Suadnyana menegaskan, pihaknya menilai keputusan tersebut tetap belum mufakat.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya ketika itu juga mengatakan akan mengirimkan surat keberatan atau protes ke Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Sebab Majelis Desa Adat Kecamatan yang hadir dalam pemilihan tersebut tidak bisa memberikan solusi atau keputusan apa pun.
"Kami memutuskan untuk keluar dari paruman, dan tidak menyetujui apa pun keputusan yang dihasilkan," tandasnya. (*)