Berita Bali
Pemilihan Bendesa Keramas Kisruh, MDA Bali Minta Masalah Adat & Agama Murni Tak Dibawa ke Pengadilan
"Ratu sebagai bendesa agung agar kalau ada wicara-wicara adat murni dan juga masalah-masalah agama murni jangan pernah itu dibawa ke pengadilan,"
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
"Untuk jadwal sidangnya, nanti kami informasikan," ujar Wawan.
Pengacara penggugat, Nyoman Gede Sudiantara mengatakan pihaknya mengajukan gugatan ke PN Gianyar, lantaran menemukan perbuatan dugaan pelanggaran hukum dalam pemilihan bendesa tersebut.
Hal yang digugat, mukai dari proses perancangan perarem hingga pemilihannya.
"Ya, kita temukan ada dugaan pelanggaran hukum, nanti kita buktikan di persidangan," ujarnya.
Diwarnai Aksi Walk out
Berdasarkan catatan Tribun Bali, pemilihan Bendesa Keramas pada Desember 2020 lalu berdinamika.
Baca juga: Pemilihan Bendesa pun Kini Digugat ke Pengadilan, Terjadi dalam Pemilihan Bendesa Keramas Gianyar
Dinamika sudah terlihat saat pihak panitia mensosialisasikan perarem pemilihan bendesa.
Ketika itu, sejumlah krama Banjar Lodpeken yang menjadi salah satu banjar di sana menolak perarem tersebut.
Sebab mereka menilai, dalam merancang perarem pemilihan bendesa ini, krama tidak dilibatkan.
Tak hanya itu, situasi Desa Adat Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar juga kembali memanas saat pemilihan bendesa berlangsung.
Dua dari tiga orang calon bendesa yang bertarung memilih walk out dari pemilihan pada Sabtu 19 Desember 2020 pagi.
Tiga kandidat ini antara lain I Nyoman Kantor Wirawan, I Gusti Agung Suadnyana dan petahana I Nyoman Puja Waisnawa.
Kantor dan Gusti Suadnyana memilih keluar dari pemilihan karena merasa ada yang tidak beres.
Kandidat Bendesa Keramas, I Gusti Agung Suadnyana mengatakan, dalam pemilihan tersebut, ada tiga calon bendesa.
Kata dia, sesuai petunjuk Perda, panitia memberikan kesempatan ketiga calon untuk musyawarah mufakat.