Berita Denpasar
Tabrak Seekor Anjing di Denpasar Bali, Pemuda Ini Alami Luka Lecet di Kaki hingga Tangan
Seorang pemuda mengalami luka-luka akibat menabrak seekor anjing di kawasan simpang Jalan Gatot Subroto Timur - Jalan Noja
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda mengalami luka-luka akibat menabrak seekor anjing di kawasan simpang Jalan Gatot Subroto Timur - Jalan Noja, Denpasar, Bali, pada Sabtu 23 Januari 2021 dini hari.
Sementara, anjing tersebut mati di tempat kejadian.
Warga yang mengetahui korban I Putu (20) tergeletak merintih kesakitan kemudian melapor ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar.
BPBD mengarahkan petugas ambulans PSC dari Pos Sewaka Dharma menuju ke lokasi kejadian.
Baca juga: Hendak Antar Pasien Covid-19 ke Kuta, Mobil Ambulans Terobos Lampu Merah Kecelakaan di Noja Denpasar
Baca juga: Sriwijaya Air Serahkan Santunan Kecelakaan Disaksikan Presiden Jokowi, Ahli Waris Dapat Rp 1,5 M
Baca juga: Seorang Remaja Asal Banjar Tonja Tabanan Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Kecelakaan
Sesampai di TKP petugas langsung memeriksa dan merawat luka korban pemuda berusia 20 tahun yang tinggal di Jalan Dewi Supraba, Denpasar itu.
"Korban luka-luka karena kecelakaan menabrak seekor anjing diduga anjing liar karena berkeliaran di pinggiran jalan, anjing tersebut lalu mati di tempat," kata Perawat BPBD Denpasar, Widi, kepada Tribun Bali.
Widi menjelaskan, luka-luka yang diterima korban diantaranya luka lecet pada kedua kakinya, kedua tangan, telapak tangan kiri dan dagunya.
"Terdapat luka lecet di kedua kaki, kedua tangan, telapak tangan kiri, dan dagu," ujarnya.
Akibat kecelakaan menabrak seekor anjing hingga mati itu, I Putu harus dibawa dan mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya.
berita denpasar
Berita Bali
Denpasar
Bali
kecelakaan di Denpasar
kecelakaan di Bali
anjing
tabrak anjing
BPBD Kota Denpasar
Kuasai 1,7 Kg Ganja dan 9 Pohon Ganja di Bali, Giovanni Diganjar Sepuluh Tahun Penjara |
![]() |
---|
Edarkan Sabu dan Ekstasi Dikemas Cor Semen di Bali, Aringga Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jenazah Suspect Covid Diambil Paksa, Kadus: Tidak Ada Pemaksaan, RSUD Wangaya Bantu Pemulangan |
![]() |
---|
Lagi, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk, Pria Asal Lumajang Sempat Terpental di Cargo Denpasar |
![]() |
---|
Pengendara Motor Tewas di TKP Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan Cargo Denpasar |
![]() |
---|