Berita Denpasar
Aturan Pembuangan Sampah Bagi Pedagang di Pasar Denpasar Mulai Dilonggarkan
Aturan Pembuangan Sampah Bagi Pedagang di Pasar Denpasar Mulai Dilonggarkan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kabar baik bagi para pedagang pasar di Kota Denpasar.
Kewajiban membawa pulang sampah yang selama ini diberlakukan mulai dilonggarkan secara bertahap.
Kebijakan ini menyusul kesiapan sistem pengolahan sampah mandiri di sejumlah pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Sewakadarma.
Namun, hal tersebut hanya diberikan kepada pedagang di dalam gedung.
Baca juga: Berawal dari Saling Tatap di Tempat Mancing, Bocah 12 Tahun di Nusa Penida Nekat Sayat Tangan Korban
Sementara itu, pedagang pelataran dan pedagang bermobil tetap diwajibkan mengangkut sisa dagangannya kembali ke rumah masing-masing.
Di Pasar Badung, sistem baru ini telah berjalan.
Pedagang gedung kini boleh membuang sampah di area pasar dengan syarat mutlak wajib dipilah.
Baca juga: Biasakan Daur Ulang Sampah Sejak Dini, Anak PAUD di Denpasar Diajak Lomba Mewarnai Botol Plastik
Sampah organik seperti sisa sayuran dan buah harus dipisahkan dari anorganik seperti plastik dan botol.
Ketut Budarsih (42), salah seorang pedagang, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini.
Menurutnya, membawa pulang sampah sering kali menjadi beban karena memicu bau tak sedap dan munculnya ulat di lingkungan rumah.
"Sekarang lebih ringan. Meski harus teliti memilah, itu jauh lebih baik daripada sampah menumpuk dan berulat di rumah," ungkapnya, Kamis, 23 April 2026.
Kepala Unit Pasar Badung, Komang Sutrisna, menjelaskan bahwa pelonggaran ini dimungkinkan karena pihaknya kini memiliki mesin pencacah organik untuk pembuatan kompos.
Selain itu, pasar juga telah bekerja sama dengan pengepul untuk menangani sampah plastik, serta memanfaatkan sistem teba modern untuk limbah buah-buahan.
Meski demikian, Sutrisna mengeluhkan adanya oknum luar yang kerap membuang sampah sembarangan di area parkir hingga tangga pasar.
"Banyak akses masuk membuat pengawasan sulit. Sering kali sampah yang menumpuk bukan dari pedagang, tapi titipan dari luar," tegasnya.
| 1.200 Kios dan Los Kosong di Denpasar, Perumda Pasar Lakukan Uji Coba dengan Gratiskan Sewa 3 Bulan |
|
|---|
| Polresta Denpasar Pastikan Nihil Tanda Kekerasan pada Jasad Pria di Bekas Kantor di Jimbaran |
|
|---|
| Keributan di Kos Denpasar Bali, Saling Teriak dan Pukul Tembok, Polisi Sita 2 Botol Arak |
|
|---|
| PKB Tahun 2026, Denpasar Absen Drama Gong, Regenerasi Jadi Kendala |
|
|---|
| Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penyeberangan Sanur ke Nusa Penida dan Lembongan Capai 6 Ribu per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ilustrasi-aktivitas-di-Pasar-Badung-Denpasar-63.jpg)