Berita Gianyar

Diduga Pratima Curian, Warga Temukan Pegangan Tangkai Bunga Emas di Saluran Irigasi Tampaksiring

Diduga Pratima Curian, Warga Temukan Pegangan Tangkai Bunga Emas di Saluran Irigasi Tampaksiring

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
Sejumlah benda diduga pratima dan benda milik pura ditemukan di tempat pengontrolan saluran irigasi di wilayah Banjar Petemon, Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, 23 Januari 2021. 

Namun yang bersangkutan tengah berada di Karangasem. Dan, akhirnya mereka mengubungi pecalang lainnya.

Mereka lantas melaporkan temuan ini ke Mapolsek Tampaksiring.

Pasang CCTV
Maraknya pencurian benda sakral (pratima) di sejumlah wilayah, menjadi atensi bagi Polres Bangli.

Pihak Polres pun mengimbau desa adat, agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memasang kamera CCTV di Pura.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Focus Group Discusion (FGD) antisipasi pencurian benda sakral, Rabu 20 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Andoyuan Elim mengungkapkan, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, setidaknya terdapat 12 kejadian pencurian benda sakral di wilayah Bangli.

Sebagian besar, kasus pencurian terungkap berkat kamera CCTV.

Untuk itu pihaknya mengharapkan kerja sama prajuru adat di masing-masing desa, agar memasang kamera CCTV di pura, khususnya di tempat penyimpanan benda sakral.

Tujuannya untuk mempermudah proses penyelidikan, tatkala terjadi kasus pencurian.

Baca juga: Cegah Pencurian Pratima di Pura, MDA Bangli Imbau Desa Adat Giatkan Mekemit

"Selain itu diharapkan agar pihak desa menerapkan pengamanan secara berlapis demi mencegah terjadinya pencurian dan kriminalitas.

Serta diharapkan kepada masyarakat, agar bersama-sama melakukan pekemitan di pura dan patroli pada jam-jam rawan tindak kriminal," ucapnya.

AKP Androyuan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dan kesepakatan bersama dalam Surat Nomor 022/MDA.Bgl/I/2021 tanggal 15 Januari 2021 dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli.

Apabila ditemukan ada kecurigaan terjadinya peristiwa pidana, pihaknya berpesan agar segera menghubungi kontak person yang tertera dalam surat tersebut. (weg/mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved