Berita Denpasar
Selebgram Jakarta Diringkus di Bali, Bawa Narkoba Jenis Baru yang Lebih Membahayakan dari Ekstasi
Selebgram Jakarta Diringkus di Bali, Bawa Narkoba Jenis Baru yang Lebih Membahayakan dari Ekstasi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang selebgram ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Denpasar terkait kasus narkoba.
Bahkan, dalam pengungkapan yang melibatkan selebgram ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menemukan jenis baru yang efeknya lebih membahayakan dari ekstasi.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat mengungkapkan narkoba jenis baru ini baru pertama kali ditemukan di daerah Bali.
"Ini ada narkoba jenis baru dan baru Polresta Denpasar yang bisa menangkap dan memproses ini, nama jenisnya P-Flouro Fori."
"Jenisnya mirip ekstasi tapi khasiatnya lebih parah dari ekstasi. Ini kita temukan sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 25 Januari 2021.
Barang bukti P-Flouro Fori tersebut didapatkan dari empat orang tersangka dan satu diantaranya merupakan selebgram.

Masing-masing berinisial J laki-laki berusia 24 tahun, R laki-laki berusia 21 tahun, S perempuan 23 tahun (selebgram) dan A perempuan 20 tahun.
Keempatnya masih berstatus sebagai mahasiswa dan mahasiswi.
Mereka diringkus Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu tempat penginapan di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, Bali.
Baca juga: Selebgram hingga Cucu Raja di Denpasar Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Kita mengamankan empat tersangka tetapi yang menonjol disini salah satunya adalah selebgram followernya 1 juta lebih, berjenis kelamin perempuan. Mereka di Bali sedang liburan asal dari Jakarta," lanjutnya.
Mengenai barang bukti P-Flouro Fori yang didapat dari keempat tersangka ini, polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut.
"Ini masih kita dalami, karena barang ini langka dan baru," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai kelakuan selebgram yang memiliki follower lebih dari satu juta ini, sangat disayangkan memakai narkoba.
S, dikatakan Jansen, seharusnya menajdi contoh bagi pengikutnya dan orang lain.
Baca juga: Pulang Kerja Dini Hari, Wanita Pengusaha di Jakarta Ini Diculik, Empat Pelaku Positif Pakai Narkoba
"Dia ini pecandu atau pemakai. Dia punya talenta dari Tuhan, dia punya follower itu sampai satu juta lebih, ini gak main-main. Harusnya diakan memberikan hal yang baik, hal positif untuk bersinar," tambahnya.
Bahkan, jika sikapnya tidak seperti ini, perempuan asal Jakarta tersebut bisa menjadi duta narkoba bagi generasinya.
"Harusnya dia jadi duta narkoba, tetapi dia memberikan contoh yang tidak baik. Ini yang kita sayangkan."
"Mudah-mudahan dengan proses hukum ini, tujuan kita untuk merubah, sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," tutupnya.
23 Kasus, 35 Tersangka
Seperti diberitakan Tribun Bali sebelumnya, kasus peredaran dan penggunaan narkotika masih terus terjadi di wilayah Polresta Denpasar.
Sat Resnarkoba Polresta Denpasar dari awal tahun hingga Senin 25 Januari 2021 berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus narkotika.
Dari 23 kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil meringkus 35 orang tersangka dan barang bukti empat jenis narkotika.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mikhael Hutabarat membeberkan pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Senin 25 Januari 2021.

"Sampai dengan hari ini, 25 Januari 2021 dalam satu bulan terakhir. Mengawali awal tahun, kita sudah berhasil mengungkap 23 kasus. Dimana dari 23 kasus ini ada 35 orang tersangka," ujar Kombes Pol Jansen.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu, ganja dan jenis narkoba baru bernama P-Flouro Fori.
Baca juga: Laporkan Video Baju Melorot ke Polisi, Selebgram Melda Rosita: Saya Gak Main-main Hadapi Kasus Ini
"Jumlah barang bukti dari jenisnya sabu sebanyak 1,647 gram, ganja 120,12 gram dan jenis baru P-Flouro Fori sebanyak 5 butir dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,90 gram," tambahnya.
Ada enam kasus yang menonjol dari hasil pengungkapan ini menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Dijelaskan, para tersangka yang diamankan mulai dari residivis, selebgram, hingga seorang cucu raja di Denpasar.
"Hasil pengungkapan ini, ada 6 kasus yang menonjol. Satu penemuan satu pucuk senjata api lengkap dengan peluru, ada selebgram, residivis narkoba. Tersangka yang cucu dari seorang raja di Denpasar membawa ganja sebanyak 109 gram, dan pengungkapan sabu seberat 1,5 kilogram," terang Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (*)