Corona di Bali

Tinjau Penerapan PPKM, Satgas Covid-19 Klungkung Masih Temukan Angkringan Buka Diatas Jam 9 Malam

Dalam pemantauan tersebut, masih ditemukan pengusaha kuliner berupa warung angkringan yang tetap buka sampai diatas pukul 21.00 Wita.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Satgas Covid-19 Klungkung kembali melaksanakan pemantauan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu malam 27 Januari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satgas Covid-19 Klungkung kembali melaksanakan pemantauan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu malam 27 Januari 2021.

Dalam pemantauan tersebut, masih ditemukan pengusaha kuliner berupa warung angkringan yang tetap buka sampai diatas pukul 21.00 Wita.

Pemantaun tersebut dilakukan pasca diperpanjangnya PPKM di Klungkung selama 2 pekan kedepan.

Dalam Surat Edaran Bupati Klungkung No 411/89/BPBD tentang perpanjangan PPKM untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, telah ditentukan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian agar tutup pukul 21.00 Wita.

Distribusi Vaksin Covid-19 ke Nusa Penida Klungkung Bali Rencananya Dilakukan 31 Januari 2021

Hanya saja dalam pemantauan Satgas, masih banyak ditemukan pedagang maupun pelaku usaha di seputaran By Pass Ida Bagus Mantra yang membuka usaha lebih dari pukul 21.00 Wita.

Demikian juga di Jalan Raya Batu Tabih Desa Takmung, Satgas menemukan angkringan yang juga masih buka sampai diatas pukul 21.00 Wita.

Ketua Satgas Covid-19 Klungkung I Nyoman Suwirta yang ikut turun langsung dalam pemantauan itu, langsung melakukan komunikasi agar usaha itu mengikuti aturan dan bersedia segera tutup.

" Hal yang menarik dalam kondisi seperti ini, anak-anak muda banyak berusaha mencari sesuap nasi.

Namun dalam kondisi seperti ini, protokol kesehatan harus diketatkan.

Masyarakat kita harus selalu diingatkan dan kita harus rutin turun kelapangan seperti ini," ujar Suwirta.

Suwirta juga sempat berbincang-bincang dengan pemilik angkringan.

Ia meminta pemilik usaha untuk bisa menghargai peraturan yang sudah berlaku.

"Mari kita saling menghargai, dengan patuhi aturan yang berlaku

 Pada saat protokol kesehatan harus ditegakkan maka saya pun harus menegakkan," tegas Suwirta.

Divaksin Covid-19 Pertama Kali di Klungkung Bali, Suwirta: Rasanya Seperti Digigit Semut

Menurutnya pemberlakuan PPKM ini tiada lain untuk menjaga kesehatan masyarakat, disaat Klungkung masih berstatus resiko sedang penularan Covid-19.

"Mudah-mudahan PPKM ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19  dan kembali beraktivitas secara normal," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved