Berita Badung
Selamet Nekat Curi Uang Untuk Biaya Menikah di Bedeng Rongsokan Desa Sading Badung Bali
Untuk melakukan aksinya pria yang kos di Banjar Negara Kaja,Desa Sading itu berpura-pura menjual rongsokan untuk mengecek situasi bedeng.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Selamet Iskandar (43) pria asal Medan nekat mencuri uang di Bedeng Rongsokan Banjar Pasekan, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung untuk biaya menikah pada Selasa 2 Februari 2021.
Untuk melakukan aksinya pria yang kos di Banjar Negara Kaja,Desa Sading itu berpura-pura menjual rongsokan untuk mengecek situasi bedeng.
Setelah situasi dipandang aman, dirinya langsung mengambil satu tas selempang warna hitam yang di dalamnya berisi uang sejumlah Rp 2.850.000.
Usai mengambil uang dia pun langsung kabur dari bedeng rongsokan tersebut.
• Pakai Celana Pendek Lalu Pura-pura Salat di Masjid, Bocah SD di Madiun Jawa Timur 3 Kali Curi Motor
• Diteriaki Saat Curi AKI di Bengkel, Pencuri di Gianyar Bali Ini Tinggalkan Sepeda Motornya di TKP
• Sales Keliling Curi HP Polisi, Kapolsek Sukawati : Pelaku Sudah Mencuri Berkali-kali
Kasus pencurian itu pun terungkap setelah korban Suparman (66) yang beralamat di Banjar Pasekan, Desa Sading, Mengwi, Badung melaporkan ke Polsek Mengwi.
Sesuai laporannya di Polsek Mengwi, pada Selasa 2 Februari 2021 kemarin, sekitar pukul 12.00 wita korban sedang makan siang di dapur.
Selesai makan siang korban kembali ke kamar melihat lemari sudah acak-acakan dan tas yang berisi uang telah hilang.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi pada Rabu 3 Februari 2021.
Pihaknya mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat team opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung berangkat ke TKP.
Bahkan saat saat itu juga adatu di hari yang sama pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TK.
“TKP dengan kos pelaku tidak begitu jauh. Bahkan kami amankan pada saat pelaku kabur membawa barang hasil curian,” jelasnya.
Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya.
Bahkan pelaku saat itu mengaku mencuri satu tas selempang warna hitam yang didalamnya berisi uang sejumlah Rp 2.850.000.
Diakui pelaku sekira pukul 11.50 wita pihaknya berangkat dari kosnya di Banjar Negara Kaja Sading dengan mengendarai Sepeda motor jenis Vario techno Nomor Polisi DK 4478 UK.
Sampai di TKP pelaku berhenti melihat situasi di TKP sepi.
Begitu situasi di TKP sepi pelaku langsung masuk kamar korban, setelah itu pelaku langsung mengambil 1 buah tas selempang warna hitam yg berisi uang sejumlah Rp 2.850.000,-.
“Dari alasan pelaku, dirinya mencuri karena ingin mencari uang untuk biaya pernikahannya,” tegas AKP Putu Diah Kurniawandari.
Disisi lain, Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku melakukan aksinya dengan seorang diri.
Bahkan pelaku tersebut merupakan seorang residivis kasus narkoba.
• Dua Pelaku Asal Banyuwangi Yang Curi Kayu Pait di TNBB Berhasil Ditangkap, Dua Melarikan Diri
• Curi Puluhan Unit Barang Eletroknik di Tujuh Sekolah, Residivis Kambuhan Dihukum Tiga Tahun Penjara
“Pelaku pernah ditangkap Polresta Denpasar pada tahun 2013 kasus narkoba divonis 4 tahun penjara,” ujar Wiwin.
Kendati demikian, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Pasalnya yang menjadi catatan reskrim adalah seorang residivis. “Jadi kami melihat, jejak pelaku, apakah pelaku sudah sering mencuri atau ini yang pertama,” jelasnya
Kendati demikian selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Vario techno warna Hitam Nomor Polisi P 4478 UK, Uang Sebesar Rp 2.850.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam. (*)