Berita Buleleng
Aparat Bubarkan Judi Tajen di Desa Ularan Buleleng, Dua Penyelenggara Diamankan di Mapolsek Seririt
Petugas gabungan kembali membubarkan pelaksanaan judi tajen di masa pandemi, pada Rabu 3 Februari 2021 sekira pukul 14.00 wita.
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Petugas gabungan kembali membubarkan pelaksanaan judi tajen di masa pandemi, pada Rabu 3 Februari 2021 sekira pukul 14.00 wita.
Dimana judi tajen itu diselenggarakan di Banjar Dinas Yadnya Kerto, Desa Ularan, Kecamatan Seririt, Buleleng pada Rabu 3 Februari 2021 pukul 14.00 wita.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Mohammad Windra Lisrianto mengatakan, pembubaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Seririt, TNI dan Satpol PP Buleleng ini berhasil dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat.
Di TKP, pihaknya berhasil mengamankan dua penyelenggara tajen, masing-masing berinisial Komang M dan Putu B.
• Dua Penyelenggara Judi Tajen Asal Desa Panji Buleleng Diciduk
Selain mengamankan dua orang, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima ekor ayam, dimana satu diantaranya masih berisi taji, dan satu ekor lainnya sudah dalam keadaan mati.
Dua orang dan barang bukti tersebut kata Windra telah diserahkan ke Mapolsek Seririt untuk ditindaklanjuti.
Windra pun berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi tajen selama pandemi covid.
Sebab, judi tajen melibatkan banyak orang hingga terjadi kerumunan.
Hal ini lantas dikhawatirkan memicu terjadinya penularan covid-19.
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya mengatakan, dua penyelenggara tajen itu hingga saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolsek Seririt.
Keduanya terancam dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP, tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak Rp 25 juta.
"Anggota masih memeriksa dua penyelenggara tajen.
Akan dilaksanakan gelar kasus untuk menentukan tersangkanya.
Dalam waktu dekat kasus akan kami rilis," singkatnya. (*)
judi tajen
Polsek Seririt
Desa Ularan
Dandim 1609 Buleleng
barang bukti
penularan Covid-19
gelar kasus
Tribun Bali
berita buleleng hari ini
berita buleleng
Profil Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Jiwa Pengabdian kepada Masyarakat Ditanam Sejak Kecil |
![]() |
---|
UPDATE: Dinsos Buleleng Aktifkan JKN-KIS PBI Bayi dengan Kelainan Kelamin di Desa Sepang |
![]() |
---|
Profil Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Ikuti Pesan Orang Tua agar Selalu Miliki Jiwa Pengabdian |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Buleleng, Warung dan Restoran Boleh Buka di Atas Jam 8 Malam, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Satgas Perpanjang PPKM Mikro di Empat Wilayah, Kasus Terkonfirmasi Masih Ditemukan di Buleleng |
![]() |
---|