Berita Denpasar
Gencarkan Sidak Prokes, Hingga Kini Denpasar Bali Kantongi Rp 94,5 Juta Uang Denda Masker
Hingga saat ini, selama sidak berlangsung, Denpasar telah mengantongi sebanyak Rp 94,5 juta dari denda masker.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Pemberian sanksi berupa denda ini juga sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker
Sayoga menekankan, masyarakat yang masih kedapatan melanggar ini memiliki berbagai alasan.
“Mulai dari lupa membawa masker, bosan pakai masker karena sesak, bahkan ada yang mengaku virus sudah tidak ada lagi,” kata Sayoga.
Sayoga menambahkan, demi kebaikan bersama seharusnya tak ada yang keberatan dengan aturan ini.
• Bhabinkamtibmas di Badung Bali Terus Datangi Pasar-Pasar Ingatkan Masyarakat Selalu Taat Prokes
• Selama PPKM, Polres Badung Mencatat Ada Rp 20 Juta Lebih yang Dikumpulkan dari Sidak Prokes
Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya. (*)