Berita Jembrana

Razia Mendadak, Pengunjung Kafe Remang di Jembrana Dites Rapid Antigen, Semua Negatif

Petugas gabungan dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana dan Satpol PP Jembrana menggelar operasi protokol kesehatan (prokes).

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Petugas Gabungan Menggelar Operasi Prokes di Jembrana Bali, Rapid Mendadak di Kafe Remang-remang 

Namun, karena tidak membawa uang maka pelanggar prokes ini tidak mampu membayar dan menjaminkan KTPnya.

“Satu pelanggar sudah dibina tapi memang karena tidak memakai masker lagi jadi kami sanksi. Karena tidak mampu membayar maka menjaminkan KTPnya,” ucap Kasatpol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya.

Dijelaskannya, operasi tertib masker ini dilakukan di Desa Air Kuning Kecamatan Jembrana, Bali mulai pukul 09.00 WITA hingga 11.00 WITA.

Petugas gabungan terjun dengan 34 personel. Dan atas operasi ini ada sekitar 15 orang pelanggar yang dijaring.

Sebelas orang pelanggar memakai masker tidak benar, dan empat sisanya tidak memakai masker.

“Tiga orang kami denda bayar tunai dan satu orang jaminan KTP,” bebernya. 

Diberi Nasi Bungkus

Sebelumnya, Jagat sosial media juga sempat dihebohkan dengan sanksi denda terhadap warga.

Sanksi denda menjadi polemik di masyarakat, namun hal berbeda diberikan oleh tim Satgas Penanganan Kecamatan di Desa Tegalbadeng Barat, Jembrana, Bali.

Tidak ingin mendenda warganya, pembinaan malah diberikan.

Bahkan memberikan nasi bungkus dan masker terhadap warga yang melanggar.

Upaya persuasif dan humanis ini dilakukan pada Minggu 31 Januari 2021, pagi hari tadi.

Tim Satgas Kecamatan ini dipimpin langsung Kapolsek Negara Kompol Sugriwo, Danramil 01/Negara Kapten Chb Karyanto dan Kepala Desa Tegalbadeng Barat, Made Sudiana

Kapolsek Kota Negara, Kompol Sugriwo mengatakan, pihaknya menggelar yustisi sesuai dengan arahan pimpinan baik Pemerintah dan Kapolres serta Dandim.

Setiap warga yang melintas dan kedapatan tidak mengenakan masker, pemakaian tidak sesuai, diberi pembinaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved