Cuaca Ekstrem
Hujan Disertai Angin Kencang, Pemkot Denpasar Asuransikan Pohon Rp 100 Juta
Yang diasuransikan adalah dampak dari tumbangnya pohon-pohon yang ada di Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Sunarko
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Hujan deras yang disertai angin, yang belakangan ini menerpa wilayah Denpasar dan sekitarnya, membuat pohon tumbang mulai terjadi.
Untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terkait tumbangnya pohon di musim hujan ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menyiapkan asuransi.
Yang diasuransikan adalah dampak dari tumbangnya pohon-pohon yang ada di Kota Denpasar.
Kepala Bidang Tata Lingkungan, DLHK Kota Denpasar, I Nyoman Agus Mahardika mengatakan, di Denpasar terdapat 50-an ribu pohon yang diasuransikan.
Tahun 2021 ini besaran asuransinya sekitar Rp 100 juta.
• Waspada Cuaca Ekstrem Hari Ini Senin 8 Februari 2021, BMKG: Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir
Dikatakan Mahardika, jika pohon tumbang tersebut menimpa orang hingga meninggal, maka korban akan langsung mendapat santunan sebesar Rp15 juta.
Sedangkan jika yang tertimpa pohon adalah kendaraan atau rumah, imbuh Mahardika, besaran asuransinya akan ditentukan oleh pihak asuransi.
“Untuk asuransi ini kami kerja sama dengan pihak ketiga, nanti dari pihak ketiga yang akan menentukan berapa besarannya,” kata Mahardika ketika dihubungi Senin 8 Februari 2021.
• Denpasar Diguyur Hujan Lebat, Banjir Mengepung hingga Beberapa Sepeda Motor Jadi Mogok
• Tercatat Sepuluh Pohon Tumbang Saat Hujan Lebat di Jembrana Bali
Mahardika mengatakan, asuransi diperhitungkan atau bisa diklaim jika ada pohon tumbang dan mengenai benda atau orang.
“Apabila pohon ini tumbang dan mengenai benda atau orang, maka dihitung masuk asuransi untuk diberikan santunan,” jelas Mahardika.
Ia menambahkan, pohon yang diasuransikan yakni pohon yang tumbuh di tanah pemerintah.
Termasuk pohon yang tumbuh di median jalan atau pohon perindang di pinggir jalan.
“Kalau yang tumbuh di halaman masyarakat atau di tegalan milik perorangan tidak masuk asuransi,” katanya.
• Hujan Terus Mengguyur Menjelang Tahun Baru Imlek 2021, Apa Maknanya?
Pihaknya mengaku melakukan pendataan terhadap benda atau orang yang tertimpa pohon.
Selanjutnya data tersebut dibawa ke pihak asuransi untuk melakukan klaim.
Sementara itu, untuk kisaran umur pohon di Denpasar bervariasi dari nol hingga 50 tahun.
Kebanyakan pohon yang berusia tua berada di seputar Jalan Puputan Renon Denpasar, Bali.
Mahardika juga mengatakan, jika ada warga masyarakat akan melakukan penebangan pohon, mereka harus melapor ke DLHK.
“Harus ada izin, tidak boleh sembarangan menebang pohon,” katanya.
• Hujan Sehari, Bangli Dilanda Lima Kejadian Longsor dan Pohon Tumbang
Untuk tahun 2021 ini, Mahardika mengatakan sudah ada kejadian pohon tumbang yang menimpa kendaraan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto Tengah, dimana pohon tersebut menimpa satu unit minibus.
“Itu asuransinya sedang diproses. Nanti berapa besarannya ditentukan pihak penyedia asuransi,” katanya.
Selain itu, saat terjadi hujan disertai angin kencang pada 3 Februari 2021 lalu, tercatat terjadi 33 kejadian pohon tumbang.
• Cuaca Ekstrem, Pohon Bayur Tumbang Timpa Mobil Warga di Villa Belong Mengwi Bali
Sementara itu, untuk antisipasi pohon tumbang DLHK juga melakukan perompesan pohon.
“Setiap pohon yang kami prediksi membahayakan langsung dilakukan perompesan,” katanya.
Pihaknya juga melakukan perompesan sesuai dengan permohonan masyarakat. (*)