Berita Badung

Kabur Saat Akan Ditangkap, Gede Arya Sandi Residivis Berbagai Kasus Ditembak Reskrim Polres Badung

I Nyoman Gede Arya Sandi (40) yang merupakan seorang residivis berbagai kasus kembali diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Badung, Bali.

Istimewa
Pelaku Curanmor I Nyoman Gede Arya Sandi saat diamankan jajaran reskrim Polres Badung, Sabtu 6 Februari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - I Nyoman Gede Arya Sandi (40) yang merupakan seorang residivis berbagai kasus kembali diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Badung, Bali.

Pria asal Banjar Sari, Desa Bestala, Seririt, Kabupaten Buleleng ini pun terpaksa harus ditembak atau dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha kabur saat diamankan.

Tebing di Jalan Pura Puncak Tedung Menuju Desa Sulangai Badung Longsor, Akses Jalan Terganggu

Sebanyak 84,98 Persen Tenaga Kesehatan di Badung Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19

Pilkel Serentak di Badung, Giri Prasta Nyoblos di TPS 1 Br. Pelaga, Suiasa di TPS 12 Br. Kauh Pecatu

Pengamanan pelaku bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian pada Jumat, 20 November 2020 lalu di Toko Asih Plastik 2 yang beralamat di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara Badung, Bali.

Saat itu korban Ni Putu Desy Suci Ningsih (23) adal Desa Sading, Mengwi Badung yang bekerja di toko plastik tersebut menaruh motornya seperti biasa sekitar pukul 09.00 wita.

Namun sekitar pukul 11.30 wita dirinya ingin pergi ke Toko Plastik 1 yang beralamat di Jalan Raya Semer.

Namun saat itu korban terkejut, melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

Padahal sebelumnya dirinya sempat keluar menaruh barang untuk dijual, namun tidak sadar kapan motor tersebut hilang.

Tindak Lanjuti Instruksi Mendagri, Tiga Kecamatan di Badung Akan Memperketat Pelaksanaan Prokes

3 Hotel di Badung Bali Dinyatakan Pailit, IHGMA: Bukan Karena Pandemi

“Saat saya mau ke toko plastik satu, saya menghubungi teman saya. Saat teman saya datang, teman saya yang mengatakan bahwa motor saya tidak ada di parkir,” ujarnya kepada aparat kepolisian di Polres Badung

Dengan adanya laporan tersebut, satuan reskrim Polres Badung pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan saat menerima laporan, satuan reskrim polres Badung mencari informasi dari masyarakat.

Bahkan memantau kondisi serta pengecekan CCTV.

“Saat penyelidikan kami sudah mengetahui yang diduga pelaku, yakni seorang residivis curanmor juga. Tidak hanya curanmor bahkan pernah diamankan karena narkoba,” ujarnya Senin 8 Februari 2021.

Pihaknya mengatakan dari hasil pengejaran terhadap pelaku, akhirnya pada Sabtu 6 Februari 2021 kemarin jajaran reskrim Polres Mengwi yang dipimpin Kanit I Unit Reskrim Polres Badung, Iptu Ferlanda Oktora, S.Tr.K menemukan keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 20.00 wita, pelaku berhasil ditangkap di seputaran, Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan. Ternyata setelah diselidiki, pelaku memang kos di wilayah tersebut,” katanya

Lanjut dijelaskan, ketika dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan pelaku.

“Reskrim kami langsung melumpuhkan pelaku dengan timah panas, karena berusaha kabur,” jelasnya sembari mengatakan pelaku pun sudah dibawa ke medis guna pengobatan terhadap pelaku. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved