Berita Badung
Pelaku Curanmor Seorang Residivis, Gede Arya Ternyata Pernah Kabur dari LP Gianyar dan Kuta Utara
Pelaku Curanmor yang diketahui bernama I Nyoman Gede Arya Sandi (40) asal Banjar Sari, Desa Bestala, Seririt, Kabupaten Buleleng itu pun ternyata
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Sekarang kami amankan kembali di Polres dengan kasus curanmor. Pelaku melakukan pencurian di di Toko Asih Plastik 2 yang beralamat di Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara Badung pada Jumat, 20 November 2020 lalu,” bebernya.
Disinggung mengenai aksi pencurian yang dilakukan, AKP Laorens R. Heselo menjelaskan ada sembilan TKP yang diakui di wilayah Hukum Polres Badung.
Sembilan TKP yang dimaksud yakni di jalan Semat, Br. Tegal Gundul, Tibubeneng, Jalan Umalas, Kerobokan empat kali, Depan restoran dekat Pos polantas simpang berawa-Tibubeneng, Jalan tangkuban perahu, dekat LP Kerobokan sebanyak 2 kali, Banjar Anyar Kerobokan di areal pepito sebelum gerbang masuk desa tibubeneng.
“Sebagian besar motor yang dicuri jenis Nmax dan Scoopy,” jelasnya.
Selain di wilayah Polres Badung, pelaku juga mengakui melakukan aksinya di wilayah Polresta Denpasar sebanyak 3 kali yakni di Jalan Tukad Badung sebanyak dua kali dan jalan raya Pemogan.
“Jadi motor ini dijual, ada yang dijual di Singaraja juga. Namun ada beberapa motor yang dijual di cat dulu,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Termasuk juga mencari barang bukti hasil pencurian pelaku.
“Kami masih dalami kasus ini karena TKP-nya banyak. Apa ada pengepul atau bagaimana,” tungkasnya. (*)