Corona di Bali

40 Anggota TNI Jembrana Donor Plasma untuk Pasien Covid

Anggota Kodim 1617/Jembrana melakukan donor darah, Selasa 9 Februari di Auditorium Pemkab Jembrana.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Donor darah dan plasma konvalsen di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa 9 Februari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Anggota Kodim 1617/Jembrana melakukan donor darah, Selasa 9 Februari di Auditorium Pemkab Jembrana.

Donor darah ini juga sekaligus mendonorkan plasma konvalsen untuk penderita Covid-19.

Sekitar 40 anggota menjadi calon pendonor plasma konvalsen.

Dari 40 anggota TNI yang bersedia memberikan donor plasma konvalsen, hanya dua orang saja yang lolos uji kesehatan untuk mendonorkan plasmanya.

Penyu Hijau Mati dan Terdampar di Pantai Yehembang Jembrana Bali hingga Jadi Perhatian Warga Sekitar

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, PPKM Mikro Bakal Digelar Mulai Besok di Jembrana Bali

Tercatat Sepuluh Pohon Tumbang Saat Hujan Lebat di Jembrana Bali

Salah satunya ialah Praka Wirekasma anggota 741/ Garuda Nusantara Jembrana.

Wirekasma juga merupakan pengintai Covid-19 yang baru kali pertama mengikuti donor plasma konvalsen.

“Saya berharap apa yang saya lakukan bisa membantu proses penyembuhan pasien Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Putu Artha menyatakan, bahwa pemerintah menggandeng instansi TNI yang siap mendonorkan darah sekaligus plasma konvalsen.

Dari donor ini ada sebanyak 100 kantong darah didapat dan dua kantong plasma konvalsen.

Pemerintah berharap bahwa apa yang dilakukan atau sinergitas pemerintah dan TNI ini mampu menyelamatkan atau sesegera mungkin menyembuhkan pasien covid-19.

“Kami berharap penyembuhan optimal terus dilakukan DNA menyelamatkan pasien Covid-19,” tambahnya.

Syarat Donor Plasma

Salah satu pengobatan yang dijalani pasien dalam perawatan positif Covid-19 adalah plasma Konvalesen.

Diketahui teknik pengobatan ini masih tetap berjalan hingga saat ini di RSUP Sanglah Denpasar.

Pengobatan dengan plasma Konvalesen ini melibatkan pendonor yaitu, penyintas (mantan penderita) Covid-19 yaitu dengan melakukan pendonoran plasma.

dr. Ni Kadek Mulyantari, selaku Kepala UTD (unit transfusi darah) RSUP Sanglah berikan penjelasan terkait persyaratan apa saja yang harus diikuti ketika penyintas Covid-19 akan melakukan donor plasma.

Persyaratan pendonor aktif terapi plasma Konvalesen adalah berumur 17 hingga 60 tahun, pernah menjadi pasien Covid-19 dengan mengalami keluhan Covid-19 bukan (OTG), telah sembuh dari Covid-19 setelah lebih dari 14 hari serta bebas keluhan 14 hari.

Donor laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dan belum pernah menerima transfusi darah, berat badan lebih dari atau sama dengan 55 kg dengan tekanan darah sistole 100-160 mmHg dan diastole 60-100 mmHg, nadi 50-100 kali per menit, terakhir bersedia untuk mengisi form donor dan informed consent (kesediaan menjadi pendonor).

"Untuk saat ini jumlah pendonor plasma Konvalesen dari awal bulan Januari 2021 berjumlah 5 orang.

Sebenarnya terdapat 10 yang mendaftar namun 5 orang sisanya tidak memenuhi persyaratan seperti hasil lab-nya yang tidak lolos serta antibodi yang belum terbentuk," ungkapnya pada Kamis 21 Januari 2021.

Alur bagi pendonor yang akan melakukan kegiatan donor plasma Konvalesen adalah dengan melakukan seleksi atau rekrutmen terhadap pendonor yang datang.

Seleksi nya sendiri terbagi menjadi dua yaitu seleksi laboratorium serta seleksi fisik.

Nantinya jika para pendonor sudah melewati tahap-tahap tersebut pihak Sanglah akan melakukan pengambilan darah sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan bersama pendonor.

"Kegiatan donor darah ini dilakukan setiap 2 minggu sekali. Donor ini boleh dilakukan berkali-kali yang terpenting syarat donor nya terpenuhi. dan biasanya pada pendonor yang sudah selesai mengikuti plasma konvalesen ini bisanya tidak terlalu berpengaruh pada tensinya"

"Namun tetap kita anjurkan untuk setelah selesai melakukan donor plasma konvalesen agar beristirahat selama 24 jam dan tidak mengambil pekerjaan yang berat," tambahnya.

Dan biasanya satu pasien Covid-19 membutuhkan plasma konvalesen sebanyak 2 kali 200 ml.

Sedangkan pada satu orang pendonor dapat mendonorkan plasma konvalesennya sebanyak 400 hingga 600 ml.

Jadi plasma konvalesen dari satu pendonor dapat digunakan untuk pengobatan satu setengah pasien covid 19 karena untuk satu dosis terapi itu jumlahnya 400 ml namun dibagi pada dosis 200 pada setiap kali masuknya.

"Untuk saat ini ketersediaan stok plasma konvalesen di UTD RSUP Sanglah yang tersedia yaitu golongan darah O sebanyak lima kantong dan golongan darah A sebanyak dua kantong.

Intinya antara kebutuhan dengan penyiapan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19 masih seimbang," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved