Berita Bali
Bule Bulgaria Kendalikan Skimming dari Lapas Kerobokan, Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mencokok dua kelompok pelaku kasus Skimming di Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mencokok dua kelompok pelaku kasus Skimming di Bali.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan Polda Bali menetapkan 7 orang tersangka dari dua kelompok tersebut.
Kelompok pertama Aris Said asal Jember (mantan napi narkoba) beserta istrinya Endang Indriyawati asal Solo, Putu Rediarsa asal Buleleng (mantan napi kasus penggelapan dan Christopher B Diaz (mantan napi narkoba).
• Jalan Berlubang Makan Korban Telah Ditutup, Kapolsek Sukawati Bali Himbau Masyarakat Waspada
• RSUP Sanglah Bali Vaksinasi Covid-19 Kepada 23 Nakes Lansia Dari Total 57 Nakes
• Kepatuhan Penggunaan Masker di Denpasar Bali Lebih dari 95 Persen
Sedangkan kasus kelompok kedua, Polda Bali mengamankan, Junaidin, Alansyah dan Miska.
"Kelompok pertama ditangkap 4 pelaku WNI, pada 8 Januari 2021 yang dikendalikan oleh Residivis asal pelaku skimming asal Bulgaria yang sekarang mendekam di Lapas Kerobokan," kata AKBP Ambariyadi didampingi Kasubdit V Cyber Crime, I Gusti Ayu Putu Suinaci dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, S.E.
"Kelompok kedua ditangkap 3 orang pelaku asal Dompu NTB, pada 25 Januari 2021, kelompok ini mengaku bekerja sama dengan Warga Negara Malaysia," imbuh dia.
• Terima Kunjungan BNI, Ditreskrimsus Polda Bali Terima Rewards atas Kasus Skimming
• Cegah Skimming, Pimpinan Perbankan di Bali Nusra Ini Ajak Masyarakat Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM
• Kunjungi Polda Bali, BNI Bahas Kejahatan Skimming dengan Kapolda dan Beri Penghargaan
Wadir Reskrimsus menjelaskan, kelompok pertama yang dikendalikan oleh Bule Bulgaria merupakan spesialis penarik uang menggunakan ATM palsu yang sudah diisi data kartu korban nasabah bank bersangkutan.
"Saat beraksi menarik uang di ATM menggunakan ATM palsu, pinnya dikendalikan oleh WN Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan, jelas dia.
Sedangkan kelompok kedua melakukan aksinya dengan memasang alat skimming pada mesin ATM kemudian menggandakan kartu yang dikendalikan dari Malaysia selanjutnya dieksekusi tarik tunai.
"Mereka merupakan pelaku lintas negara dan provinsi, selain di Bali pernah beroperasi di Solo, Tarakan, Sumbawa, Surabaya, Kupang, Bima, Jember, Palembang," ungkap dia
Dari para pelaku Dit Reskrimsus Polda Bali mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebanyak 1.162 buah kartu ATM Palsu dari kelompok kedua dan 234 kartu ATM palsu dari kelompok pertama.
Selain itu sejumlah peralatan skimmer, alat pembaca/penulis kartu magnetic strip, baterai untuk daya hidden camera, modem, flashdisk dan barang bukti lainnya.
"Hidden camera, modem dipasangkan di ATM dan bisa dikendalikan jarak jauh, di Bali mereka beroperasi di Denpasar, Badung, Gianyar," terangnya
Total ada 7 Bank Nasional dan salah satu Bank Daerah Terbesar di Bali yang mengalami kerugian akibat kejahatan ini.