Corona di Bai

Poin-Poin Yang Perlu Diketahui Tentang PPKM Berskala Mikro di Denpasar Mulai Hari Ini

Untuk petugas yang berjaga di pinggir jalan menyasar para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Putu Supartika
Sidak masker di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Bali, Selasa 9 Februari 2021 

Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kritik Tentang PPKM 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja mengkritisi Penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mulai diterapkan hari ini. 

Penerapan PPKM ini menurutnya juga menjadi pertanyaan bagi masyarakat

Rawan Atmaja menilai penerapan PPKM selama ini tidak memiliki manfaat yang jelas dalam menekan angka laju Covid-19.

Hal ini karena adanya jam tutup tempat usaha pada malam hari yang menurutnya kurang mendapat kajian mendalam.

Pasar tradisional contohnya, yang pada pagi hari buka seperti biasa dan beraktifitas layaknya tidak ada penyebaran Covid-19.

“Di masyarakat banyak mempertanyakan jam tutup warung. Karena masyarakat makan malamnya jam 7 sampai 8 malam. Sedangkan pasar tradisional (pagi) buka seperti biasa dan aktivitas jauh lebih riskan dengan kerumunan. Ini perlu kajian mendalam," katanya kepada Tribun Bali di Denpasar, Senin 8 Februari 2021.

Anggota dewan dapil Badung ini bahkan meminta waktu penutupan tempat usaha atau warung dapat dimundurkan sampai pukul 23.00 Wita.

Ia berharap hal tersebut akan menghidupkan perekonomian di masyarakat yang sudah lama mati akibat pandemi.

"Jika diizinkan warung buka sampai jam 11 malam, mungkin perekonomian akan ada kehidupan,” tegasnya.

Diungkapkan juga warung makan sudah dibatasi dengan meja duduk, dan bisa dibungkus untuk dibawa pulang oleh konsumen. Baik beli sendiri atau menggunakan jasa ojek online.

“Ini akan ada penambahan lapangan kerja bagi mereka (ojek online). Sehingga kurang efektif dengan pembatasan yang tidak seimbang,” tandas dia.

Sementara di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi, meyakini PPKM mikro akan berjalan efektif dibandingkan PPKM sebelumnya.

Apalagi, PPKM Mikro saat ini berbasis desa maupun kelurahan yang ada sesuai zona.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved