Berita Klungkung

Tenaga Kesehatan di RSUD Klungkung Baru Terima Insentif Covid-19 Sampai Bulan Agustus

Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, insentif bagi tenaga kesehatan yang baru terbayar sampai bulan Agustus 2020.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Petugas medis ketika sedang percikan tirta ke pasien Covid-19 di RSUD Klungkung beberapa waktu lalu. Petugas medis Klungkung baru mendapatkan insensif sampai Bulan Agustus 2020 

Ketika ditemui, ia mengatakan, insentif tenaga kesehatan memang pada tahun 2020 baru terbayar hingga bulan Agustus.

"Untuk kendala persis seperti apa saya tidak mengetahui dikarenakan insentif tersebut berasal dari pusat," ungkapnya, Jumat 5 Februari 2021.

Namun insentif yang non kesehatan yang dibayarkan oleh Pemprov Bali semua sudah lunas 100 persen.

"Sekarang tinggal insentif nakes yang sisanya 2020 kemarin yang mulai September belum dibayar. Saya sudah menyampaikan itu juga."

"Dan sudah ada surat dari Kemenkes untuk menghitung lagi berapa insentif yang belum terbayar. Akan diusulkan lagi. Mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga bisa dibayarkan 2021," tambahnya.

Untuk saat ini belum ada informasi kenaikan insentif tersebut dan angkanya masih tetap sama.

Hal tersebut karena saat tahun 2020 angka insentif tersebut sudah ditetapkan.

Dengan rincian untuk dokter spesialis 15 juta sebulan.

Dokter umum 10 juta.

Paramedis 7,5 juta sebulan.

Santunan kematian untuk nakes 300 juta sebulan yang langsung tangani Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved