Berita Klungkung
Tenaga Kesehatan di RSUD Klungkung Baru Terima Insentif Covid-19 Sampai Bulan Agustus
Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, insentif bagi tenaga kesehatan yang baru terbayar sampai bulan Agustus 2020.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketika ditemui, ia mengatakan, insentif tenaga kesehatan memang pada tahun 2020 baru terbayar hingga bulan Agustus.
"Untuk kendala persis seperti apa saya tidak mengetahui dikarenakan insentif tersebut berasal dari pusat," ungkapnya, Jumat 5 Februari 2021.
Namun insentif yang non kesehatan yang dibayarkan oleh Pemprov Bali semua sudah lunas 100 persen.
"Sekarang tinggal insentif nakes yang sisanya 2020 kemarin yang mulai September belum dibayar. Saya sudah menyampaikan itu juga."
"Dan sudah ada surat dari Kemenkes untuk menghitung lagi berapa insentif yang belum terbayar. Akan diusulkan lagi. Mudah-mudahan tidak ada masalah sehingga bisa dibayarkan 2021," tambahnya.
Untuk saat ini belum ada informasi kenaikan insentif tersebut dan angkanya masih tetap sama.
Hal tersebut karena saat tahun 2020 angka insentif tersebut sudah ditetapkan.
Dengan rincian untuk dokter spesialis 15 juta sebulan.
Dokter umum 10 juta.
Paramedis 7,5 juta sebulan.
Santunan kematian untuk nakes 300 juta sebulan yang langsung tangani Covid-19. (*)