Berita Klungkung
Tenaga Kesehatan di RSUD Klungkung Baru Terima Insentif Covid-19 Sampai Bulan Agustus
Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, insentif bagi tenaga kesehatan yang baru terbayar sampai bulan Agustus 2020.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Insentif untuk tenaga medis yang menangani Covid-19 batal dipangkas tahun ini.
Namun tenaga Kesehatan Covid-19 di RSUD Klungkung, hingga saat ini belum menerima insentif tahun 2021.
Bahkan insentif yang diterima tenaga medis baru sampai bulan Agustus 2020.
Dirut RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma menjelaskan, insentif bagi tenaga kesehatan yang baru terbayar sampai bulan Agustus 2020.
Pihaknya sudah mengusulkan nama-nama penerima insentif.
• Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Pejabat Publik dan Tenaga Medis di Klungkung Bali Dimulai Hari Ini
• Ida Dewa Agung Jambe Akan Diabadikan Sebagai Nama Monumen dan Lapangan di Klungkung
• DPRD Klungkung Rapat Bahas Optimalisasi Pelayanan PDAM, Cari Solusi Lain Jika Pinjaman PEN Tak Cair
" Tahun ini insentif belum ada diterima. Yang tahun 2020 saja, baru terbayar sampai Agustus," ujar Nyoman Kesuma belum lama ini.
Sebelumnya Kementrian Keuangan sempat berencana memotong insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 sampai 50 persen.
Namun akhirnya rencana ini batal, sehingga insentif bagi tenaga medis tahun 2021 besarannya sama seperti tahun 2020.
Yakni isentif untuk dokter spesialis mencapai Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan petugas lainnya Rp5 juta.
Itupun merupakan nominal maksimal, jika bekerja penuh dalam menangani pasien Covid-19.
Khususnya di Klungkung, rata-rata pembayaran insentif di RSUD Klungkung lebih dari Rp200 juta per bulan.
Insentif tersebut dibagikan pada sekitar 39 tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
"Pemberian insentif nanti tergantung jumlah hari jaga petugas itu. Kalau full 1 bulan jaga karena pasien juga full ada selama 1 bulan, maka kita usulkan untuk menerima insentif maksimal sesuai SK Menteri Kesehatan," ungkap Kesuma.
Dinkes Bali Usulkan ke Pusat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, memberikan penjelasan terkait insentif untuk tenaga kesehatan (nakes).