Berita klungkung

Ida Dewa Agung Jambe Akan Diabadikan Sebagai Nama Monumen dan Lapangan di Klungkung

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan dalam pengajuan usulan ini supaya benar-benar disiapkan secara matang segala persyaratan yang dibutuhkan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Seorang warga memandangi foto raja Klungkung Ida I Dewa Agung Jambe yang dipajang di Museum Semarajaya, belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung kembali melalukan rapat terkait usulan gelar pahlawan nasional kepada tokoh Puri Klungkung Ida Dewa Agung Jambe di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa 9 Februari 2021.

Sebagai salah satu syarat, nama Ida Dewa Agung Jambe rencananya akan diabadikan menjadi nama monumen atau lapangan di Klungkung.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, Ir. Tjokorda Ngurah Gede Ngurah selaku perwakilan Puri Klungkung, Prof. Dr. AA Wirawan SU., Cokorda Gede Agung Susanta Adnyana SE, Kepala Kantor Kementerian Agama dan sejumlah Kepala OPD terkait.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan dalam pengajuan usulan ini supaya benar-benar disiapkan secara matang segala persyaratan yang dibutuhkan.

DPRD Klungkung Rapat Bahas Optimalisasi Pelayanan PDAM, Cari Solusi Lain Jika Pinjaman PEN Tak Cair

Dinas terkait diminta membuat daftar persyaratan/check list yang harus dipenuhi usulan itu.

Pihaknya juga berencana menggunakan nama Ida Dewa Agung Jambe pada Monumen dan Lapangan, sebagai salah satu syarat dalam pengajuan ini.

"Dokumentasikan semua persyaratan yang telah berhasil dilengkapi sehingga yang dibahas dalam rapat hanya hal-hal yang belum bisa dikumpulkan.

Saya berharap semoga April ini bisa selesai dan segera diusulkan,” ujar Suwirta.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengaku pihaknya bersama tim yang telah dibentuk akan segera menindaklanjuti  intruksi dari Bupati Suwirta.

Tim ini nantinya akan mengadakan penelitian dan pengkajian kelengkapan administrasi persyaratan calon pahlawan nasional yang diusulkan.

Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Kemensos  untuk segera bisa menyelenggarakan seminar calon usulan pahlawan nasional Ida Dewa Agung Jambe.

"Seminar sebagai salah satu syarat pengajuan gelar ini

Nantinya akan dihadiri oleh sejarahwan, cendikiawan, pemuka adat dan agama serta pihak yang berkompeten lainnya," jelas Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Ida Dewa Agung Jambe merupakan raja kerajaan Klungkung, yang mencetuskan perang puputan terhadap kolonial Belanda, Selasa 28 April 1928 silam.

Banyak Warga Beralasan Tidak Punya Masker, Tahun Ini Satgas Klungkung Kembali Pengadaan Masker

Dalam peristiwa heroik tersebut, raja Klungkung tersebut bertempur habis-habisan bersama rakyat dan keluarga kerajaan.

 Dalam peristiwa itu, selain raja dan permaisuri, satu-satunya putra mahkota kerajaan Klungkung pun ikut gugur demi mempertahankan kedaulatan kerajaan Klungkung dari kolonial. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved