BREAKING NEWS - Perbekel dan Kelian di Payangan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Sat Reskrim Polres Gianyar, Bali, telah menetapkan Perbekel Melinggih, I Nyoman Surata dan Kelian Dinas
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: M. Firdian Sani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, Sat Reskrim Polres Gianyar, Bali, telah menetapkan Perbekel Melinggih, I Nyoman Surata dan Kelian Dinas Banjar Griya, I Nyoman Pania sebagai tersangka.
Saat ini, kedua tersangka pun telah diamankan di sel tahanan Polres Gianyar.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo, Jumat 12 Februari 2021 malam mengatakan, pihaknya telah melakukan periksaan secara intensif usai melakukan OTT di Desa Melinggih.
Pada akhirnya, hasil pemeriksaan mengarah pada tindak pidana pungutan liar.
Baca juga: UPDATE: Terkait OTT Perbekel di Payangan, Kadis PMD Gianyar, Masih Tunggu Hasil Penyelidikan
Jenis pungutan tersebut, AKP Losa mengatakan hal tersebut terkait pengurusan surat domisili.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, terkait surat keterangan domisili," ujarnya.
Terkait penjelasan lebih rinci, Polres Gianyar akan merilis kasus tersebut secepatnya.
Diberitakan sebelumnya, OTT tersebut berawal dari permohonan surat pernyataan dari korban yang tidak mau ditandatangani oleh kelian yang kena OTT.
Baca juga: UPDATE: Istri Perbekel yang Diduga Kena OTT di Payangan Gianyar Menduga Suaminya Dijebak
Dimana pada bulan Januari 2021, korban membuat surat pernyataan dan mohon tanda tangan kelian dinas.
Tapi kelian dinas tidak mau tanda tangan. Terkait surat pernyataan yang dimaksud, hal tersebut belum diketahui.
Namun disebutkan, selang beberapa hari, justru kelian dinas menghubungi korban dan menanyakan apa jadi minta tanda tangan.
Oleh korban dikatakan surat pernyataan masih direvisi, kalau sudah selesai, pasti akan mohon tanda tangan kelian dinas dan perbekel.
Pada tanggal 9 Februari 2021, kelian dinas tersebut mengirim pesan melalui WA kepada korban.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kelian dan Perbekel di Payangan Gianyar Diduga Kena OTT
Korban menjawab jadi dan akan membawa suratnya ke kantor desa sekalian minta tanda tangan perbekel.
Tetapi kelian dinas tersebut tidak mengizinkan ke kantor desa, dan minta ketemu di suatu tempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-31.jpg)