Berita Denpasar
Karena 2 Tanaman Hias, Ibu di Denpasar Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Perempuan tersebut dilaporkan oleh korban berinisial IAAW (31) karena kasus pencurian tanaman hias jenis bromelia dan sansivera (lidah mertua)
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Herlin IP perempuan berusia 41 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran dilaporkan karena kasus pencurian.
Perempuan tersebut dilaporkan oleh korban berinisial IAAW (31) karena kasus pencurian tanaman hias jenis bromelia dan sansivera (lidah mertua).
Menurut keterangan Kompol Doddy Monza selaku Kapolsek Denpasar Barat pada Jumat 12 Februari 2021 pagi.
• Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi Bersama Penadah di Gudang Ekspedisi Denpasar
• Hari Ketiga PPKM Mikro di Denpasar, Pedagang dan Pengunjung Pasar Kreneng Terima Edukasi Petugas
• Viral Pedagang Nasi Jinggo di Denpasar Ngomel ke Satgas Covid-19, Kepala Satpol PP: Dia Marah Duluan
Pencurian ini terjadi di salah satu rumah di Jalan Tunggal Ametung, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.
"Kejadiannya Minggu 7 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 wita, dilaporkan korban pada Selasa 9 Februari," ujar Kompol Doddy.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian ini bermula saat IAAW datang ke rumah sehabis olahraga.
Kemudian korban melihat ada tanaman yang ada di depan rumahnya telah hilang.
Karena penasaran, korban kemudian mengecek CCTV rumahnya dan melihat ada seorang perempuan telah mencabut tanaman hias miliknya.
Tidak terima dengan kelakuan seorang ibu yang mencuri tanaman hias, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
"Korban setelah mengecek CCTV melihat ada seorang ibu-ibu telah mencabut tanaman hiasnya,"
"Kemudian ia melaporkan kejadian itu dan mengaku merugi Rp1.000.000," terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza.
Setelah dilaporkan, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil informasi yang didapat, petugas kepolisian berhasil mendapat jejak dari kendaraan yang digunakan pelaku.
Petugas mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut sempat melintas di daerah Blahbatuh, Gianyar, Bali.