Berita Gianyar
Perbekel dan Kelian Tersangka, OTT Pungli di Payangan Gianyar, Istri Menduga Suaminya Dijebak
Satreskrim Polres Gianyar, menetapkan Perbekel Melinggih, I Nyoman Surata dan Kelian Dinas Banjar Griya, I Nyoman Pania sebagai tersangka kasus pungli
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Polisi pun mengajak kelian dinas ke rumah perbekel.
Pada perbekel polisi mendapatkan uang Rp 3 juta yang masih ditaruh di saku bajunya.
Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana saat dikonfirmasi meminta untuk mengonfirmasikan ke Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo.
"Saya masih ada giat, secara teknis bisa hubungi Kasat Reskrim," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusiano Araujo, membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Perbekel Melinggih dan Kelian Banjar Griya.
Dan pada malam harinya keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Gianyar.
Istri Terpukul
Banyak pihak yang menilai, Perbekel Melinggih tidak tahu apa-apa soal ini.
Sehingga, perbekel diduga dijebak dalam masalah ini.
Istri Perbekel Melinggih, Mawaryani saat ditemui, Jumat 12 Februari 2021 mengaku masih terpukul atas kasus ini.
Ia pun menduga, suaminya tersebut dijebak.
Dia menyakini, suaminya sama sekali tidak memiliki niat melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Kalau bapak memang orang jahat, pasti nyari tempat lain (untuk transaksi) yang tidak ada orang yang tahu. Ini kok di sini (rumah)," ujarnya.
Kata dia, saat kejadian tersebut, suaminya sedang sibuk.
Namun tiba-tiba kelian banjar datang mengatakan, 'Ada rezeki,'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-penangkapan-tersangka-narkoba.jpg)