Berita Badung

Hasil Penyelidikan, Pencuri Spesialis Bobol Villa di Badung Bali Ini Ternyata Seorang Residivis

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran reskrim Polsek Mengwi, ternyata pelaku pencurian villa adalah seorang residivis

Reskrim Polsek Mengwi
I Made Ariana Alias Kocing saat diamankan jajaran reskrim polsek Mengwi Jumat 12 Februari 2021 - Hasil Penyelidikan, Pencuri Spesialis Bobol Villa di Badung Bali Ini Ternyata Seorang Residivis 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran reskrim Polsek Mengwi, ternyata pelaku pencurian villa yang diketahui bernama I Made Ariana Alias Kocing itu adalah seorang residivis.

Dia diamankan setelah melakukan pencurian di Villa Grace Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi,S.H.,M.H saat dikonfirmasi Minggu 14 Februari 2021 mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah diamankan pada 2016 dan 2017 lalu.

"Tahun 2016 lalu pelaku melakukan pencurian sebuah HP, divonis 4 bulan," ujar Wiwin Wirahadi

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Tertangkap Lagi Bersama Penadah di Gudang Ekspedisi Denpasar

Baca juga: Pencuri Spesialis Villa di Badung Diamankan Jajaran Polsek Mengwi

Baca juga: UPDATE Pencurian di Pura Kahyangan Prajapati Kaler Ubung Denpasar, Polisi Atensi & Selidiki Kasusnya

Lanjut dijelaskan, pada tahun 2017 pelaku kembali berulah dengan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah ditangkap Polres Tabanan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun dilakukan seorang diri.

"Pada tahun 2017 di Polres Tabanan pelaku divonis 1 tahun 8 bulan penjara," ungkapnya

Sampai saat ini, akunya, pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kendati demikian dalam melakukan aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu gudang villa.

"Dari pengamanan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario No.Pol DK 6111 HC warna hitam yang digunakan pelaku serta sepasang speaker merek advance dan speaker merek boshe," katanya.

Kendati demikian, dalam laporan korban diakui ada banyak jenis barang yang hilang di gudangnya yakni tas golf merek Taylor Made Burner yang berisi 3 Woods, 8 Irons dan puter, 8 Mizuno Irons, 3 Taylor Made Wood, 1 Scooty Putter dan satu buah speaker boshe.

"Intinya kami masih selidiki, apa pelaku melakukan pencurian di TKP lainnya atau bersama temannya. Semuanya masih kita selidiki," tungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pencuri spesialis villa yang kerap beraksi di wilayah Badung berhasil diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.

Pelaku yang diketahui bernama I Mande Ariana (33) asal Banjar Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan Tabanan itu diamankan setelah melakukan pencurian di Villa Grace Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.IK mengatakan, pengamanan pelaku bermula dari adanya laporan pencurian di Villa Grace Banjar Tiying Tutul pada Rabu 20 Januari 2021 sekira pukul 09.00 Wita.

Saat itu korban Grace Mayliza Janthi Devi (48) mengecek ke gudang untuk melihat stick golf serta beberapa barang elektronik lainnya yang ia taruh sebelumnya di gudang villa.

Namun setelah dilakukan pengecekan tas golf merek Taylor Made Burner yang berisi stick golf dan speaker merek boshe ternyata tidak ada. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved