Berita Tabanan
Perbekel Belimbing Enggan Berkomentar Terkait Perwira Polisi yang Tewas Tersengat Listrik di Tabanan
Perbekel Belimbing, Nyoman Surianto enggan berkomentar lebih jauh terkait peristiwa seorang perwira polisi yang tewas tersengat listrik di Tabanan
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Perbekel Belimbing, Nyoman Surianto enggan berkomentar lebih jauh terkait peristiwa seorang perwira polisi yang tewas tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali, Sabtu 13 Februari 2021 sore kemarin.
"Kejadian pastinya saya tidak begitu mengetahui, agar tidak salah nanti memberikan keterangan," kata Surianto saat dikonfirmasi, Minggu 14 Februari 2021.
Dia juga menyebutkan, meskipun kejadiannya masuk wilayahnya di Desa Belimbing, ternyata korban tersebut berasal dari Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
Sehingga ia menyarankan agar meminta informasi ke aparat setempat.
Baca juga: BREAKING NEWS – Perwira Polresta Denpasar Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Penguat Sinyal
Baca juga: Pria 31 Tahun di Bali Tewas Tersengat Listrik, Sempat Diingatkan Iparnya Agar Istirahat Dulu
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pekerja Tersengat Listrik di Legian Badung Bali, Langsung Ditangani Petugas
"Coba informasinya ke Banjar Wanayu, karena korban berasal dari sana," tandasnya.
Sementara itu, menurut data dari Polres Tabanan, korban ini sudah menjabat sebagai Kasubnit Unitdik I, Satreskrim Polresta Denpasar selama 1 tahun 5 bulan 10 hari.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Panit Polsek Bandara Ngurah Rai Bali.
Seorang perwira polisi yang bertugas di Polresta Denpasar, Ipda I Putu Bayu Harpendina (36) meninggal dunia karena tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Bali, Sabtu 13 Februari 2021 sore.
Ia tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu, Ipda Bayu yang bertugas di Satreskrim Polresta Denpasar tersebut sedang memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter.
Ia melakukannya bersama seorang keponakannya.
Perwira Polresta Denpasar Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Penguat Sinyal
Seorang perwira polisi yang bertugas di Polresta Denpasar, Ipda I Putu Bayu Harpendina (36) meninggal dunia karena tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Sabtu 13 Februari 2021 sore.
Ia tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya.