Berita Buleleng
Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Mark-up Explore Buleleng, Vendor Terpaksa Ikuti Keinginan Tersangka
Hari ini (15 Februari 2021), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi kegiatan Explore Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Hari ini (15 Februari 2021), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi yang merupakan rekanan pendukung kegiatan Explore Buleleng.
Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk menguatkan dugaan delapan pejabat di Dispar Buleleng melakukan mark-up dalam program Explore Buleleng, yang dananya bersumber dari dana hibah pariwisata.
Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, tim penyidik Pidsus Buleleng saat ini memang melakukan pemeriksaan maraton, agar berkas penyidikan dapat segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.
Usai memeriksa 20 saksi, pada Selasa (16 Februari 2021) dan Rabu (17 Februari 2021) besok, giliran delapan tersangka yang akan diperiksa.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Mark Up Dana Hibah Pariwisata di Bali, 8 Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka
Baca juga: Dugaan Mark Up Biaya Hotel & Dana Hibah, Berkas Penelusuran Buleleng Explore Diserahkan ke Pidsus
Baca juga: Pengakuan Hashim Saat Prabowo ke Bali: Jadi Menhan Batalkan Kontrak Alutsista 50 T yang di Mark Up
Selain itu, imbuh Jayalantara, pada Senin (15 Februari 2021) pagi tadi, pihaknya juga menyita tambahan barang bukti, berupa uang tunai sebesar kurang lebih Rp 24 juta dari salah satu vendor.
Seperti diketahui uang tersebut sudah disisihkan oleh vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka lantaran kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.
Saat disinggung apakah ada vendor yang juga akan ditetapkan sebagai tersangka, mengingat pihaknya ikut memberikan uang kepada para tersangka, Jayalantara mengaku dalam keadaan pandemi ini, pihaknya hanya fokus mengejar orang yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Jadi modusnya klasik. Mau tidak mau para rekanan mengikuti modus dan keinginan para tersangka, memberikan fee. Karena kalau tidak diikuti, kapan hotel itu bisa mendapatkan dana untuk membayar karyawannya, untuk membayar operasional di hotel. Kendati dananya terpotong hampir setengah, pihak rekanan sudah sangat bersyukur. Kami masih memiliki hati nurani kepada teman-teman pelaku pariwisata. Di tengah terjepitnya mereka, sehingga mengikuti kemauan para tersangka ini. Jadi siapa yang memiliki niat untuk korupsi itu lah yang kami kejar," jelas Jayalantara.
Sementara terkait dana hasil mark-up yang diterima oleh para tersangka, kata Jayalantara berbeda-beda.
Ada yang menerima lebih dari Rp 10 juta, ada yang menerima Rp 9 juta, dan ada pula yang menerima Rp 6 juta.
Berita Buleleng terkini
berita bali terkini
Berita Bali
Fakta kasus mark up dana hibah pariwisata
program explore Buleleng
Kasus Mark Up Explore Buleleng
Dugaan Korupsi Dana Hibah
dana hibah pariwisata
8 pejabat Dispar Buleleng ditetapkan tersangka
Dispar Buleleng
Pidsus Kejari Buleleng
Kejari Buleleng
Buleleng
Bali
DPRD Buleleng
Besok, Delapan Pejabat Dispar Buleleng Bali Diperiksa Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Sandi Anom, Warga Bali Buat Replika Jet Darat F1, Karyawan Dirumahkan, Modal Rp 30 Juta |
![]() |
---|
Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur, PS Dibekuk Satreskrim Polres Buleleng |
![]() |
---|
Terkait Kasus Dugaan Mark-up Dana Hibah Pariwisata 8 Pejabat Dispar, Ini Kata Ketua DPRD Buleleng |
![]() |
---|
Dirumahkan Akibat Pandemi, Warga Buleleng Made Anom Buat Replika Mobil Balap F1 |
![]() |
---|