Berita Buleleng

Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Mark-up Explore Buleleng, Vendor Terpaksa Ikuti Keinginan Tersangka

Hari ini (15 Februari 2021), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi kegiatan Explore Buleleng

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Salah satu vendor saat mengembalikan uang Rp 24 juta sebagai bukti dugaan mark-up - Kejari Periksa 20 Saksi Kasus Mark-up Explore Buleleng, Vendor Ngaku Terpaksa Ikuti Para Tersangka 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Hari ini (15 Februari 2021), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng memeriksa sebanyak 20 saksi yang merupakan rekanan pendukung kegiatan Explore Buleleng.

Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk menguatkan dugaan delapan pejabat di Dispar Buleleng melakukan mark-up dalam program Explore Buleleng, yang dananya bersumber dari dana hibah pariwisata.

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Jayalantara mengatakan, tim penyidik Pidsus Buleleng saat ini memang melakukan pemeriksaan maraton, agar berkas penyidikan dapat segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja.

Usai memeriksa 20 saksi, pada Selasa (16 Februari 2021) dan Rabu (17 Februari 2021) besok, giliran delapan tersangka yang akan diperiksa.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Mark Up Dana Hibah Pariwisata di Bali, 8 Pejabat Dispar Buleleng Jadi Tersangka

Baca juga: Dugaan Mark Up Biaya Hotel & Dana Hibah, Berkas Penelusuran Buleleng Explore Diserahkan ke Pidsus

Baca juga: Pengakuan Hashim Saat Prabowo ke Bali: Jadi Menhan Batalkan Kontrak Alutsista 50 T yang di Mark Up

Selain itu, imbuh Jayalantara, pada Senin (15 Februari 2021) pagi tadi, pihaknya juga menyita tambahan barang bukti, berupa uang tunai sebesar kurang lebih Rp 24 juta dari salah satu vendor.

Seperti diketahui uang tersebut sudah disisihkan oleh vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka lantaran kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat.

Saat disinggung apakah ada vendor yang juga akan ditetapkan sebagai tersangka, mengingat pihaknya ikut memberikan uang kepada para tersangka, Jayalantara mengaku dalam keadaan pandemi ini, pihaknya hanya fokus mengejar orang yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Jadi modusnya klasik. Mau tidak mau para rekanan mengikuti modus dan keinginan para tersangka, memberikan fee. Karena kalau tidak diikuti, kapan hotel itu bisa mendapatkan dana untuk membayar karyawannya, untuk membayar operasional di hotel. Kendati dananya terpotong hampir setengah, pihak rekanan sudah sangat bersyukur. Kami masih memiliki hati nurani kepada teman-teman pelaku pariwisata. Di tengah terjepitnya mereka, sehingga mengikuti kemauan para tersangka ini. Jadi siapa yang memiliki niat untuk korupsi itu lah yang kami kejar," jelas Jayalantara.

Sementara terkait dana hasil mark-up yang diterima oleh para tersangka, kata Jayalantara berbeda-beda.

Ada yang menerima lebih dari Rp 10 juta, ada yang menerima Rp 9 juta, dan ada pula yang menerima Rp 6 juta.

"Jadi hasil mark-up ini dikumpulin dulu, terus dibagi-bagi. Yang eselon II nilainya beda, yang eselon III dan IV juga beda.

Kapan para tersangka akan ditahan?

"Kami masih menunggu perintah pimpinan," jawab Jayalantara.

Terkait Kasus Dugaan Mark-up Dana Hibah Pariwisata 8 Pejabat Dispar, Ini Kata Ketua DPRD Buleleng

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku sangat prihatin atas terjadinya kasus mark-up dana hibah pariwisata, yang dilakukan oleh delapan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng.

Pasalnya dana tersebut diberikan oleh pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19.

Politisi asal Kecamatan Tejakula ini menyebut, Pemprov Bali sejatinya sangat berjuang agar Bali diberikan dana hibah pariwisata oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Mengingat perekonomian di Bali yang sebagian besar ditunjang dari sektor pariwisata, anjlok akibat wabah Covid-19.

Naasnya, setelah dana hibah pariwisata itu diberikan, dimana Buleleng mendapatkan jatah sebesar Rp 13 Miliar, ada delapan pejabat di Dispar yang menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

"Hal-hal seperti ini sangat disayangkan sekali. Presiden padahal sudah mengingatkan agar dana pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid ini jangan digigit," ucapnya.

Imbuh Supriatna, kejadian ini menjadi raport merah bagi Bali khususnya Buleleng, yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan pusat dalam menggelontorkan dana hibahnya ke Bali.

"Ini akan mempengaruhi Pemkab atau Pemprov saat mengajukan tambahan stimulus pariwisata di Bali.

Kedepan, perlu adanya kesadaran aparat pemerintah khususnya yang menjalankan program penanganan Covid, agar dananya jangan digigit," jelasnya.

Sementara disinggung terkait pelaksanaan program Explore Buleleng, Supriatna juga mengaku tidak diberitahu oleh Dispar Buleleng.

Ia pun memaklumi hal tersebut karena dananya turun langsung dari pusat, sehingga tidak ada pembahasan di APBD.

"Saya tahu program Explore Buleleng ini dari media. Dari Dispar tidak melaporkan, karena program ini kan dananya dari pusat, jadi tidak masuk dalam pembahasan APBD.

Kedepan, masing-masing komisi di DPRD Buleleng saya minta untuk ikut mengawasi dana hibah penanganan covid ini," tutupnya.

Terpisah, Humas sekaligus Kasi Interl Kejaksaan Negeri Buleleng AA Jayalantara mengatakan, pada Senin 15 Februari 2021, pihaknya berencana akan memeriksa sebanyak 20 orang saksi, untuk memperkuat dugaan kedelapan pejabat tersebut melakukan mark-up dana hibah pariwisata.

Dimana, 20 saksi yang diperiksa itu merupakan pihak rekanan yang terlibat dalam program Explore Buleleng dan Bimtek.

"Arah keterangan saksi nanti akan lebih menjurus ke delapan tersangka itu. Berkas tersangka ini soalnya pisah-pisah, karena perannya  berbeda-beda.

 Ada yang mark-up di Explore Buleleng, ada juga yang melalukan mark-up di Bimtek.

Kami  memang harus lebih ekstra bekerja. Selasa besok delapan tersangka juga akan kami periksa lagi," tutupnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved