Myanmar
Militer Myanmar Wajibkan Tuan Rumah Lapor Tamu yang Menginap
Di sisi lain polisi masih terus memburu para pendukung demonstran dalam unjuk rasa yang mengguncang negara itu sejak kudeta militer 1 Februari 2021.
TRIBUN-BALI.COM, NAYPYIDAW - Militer Myanmar kini memberlakukan kembali sebuah undang-undang yang mewajibkan warga negara itu melaporkan setiap tamu yang menginap di rumahnya.
Di sisi lain polisi masih terus memburu para pendukung demonstran dalam unjuk rasa yang mengguncang negara itu sejak kudeta militer 1 Februari 2021.
Ketentuan baru itu tertuang dalam amandemen UU Tata Laksana Lingkungan atau Desa Myanmar yang diumumkan Sabtu malam 13 Februari 2021 lewat laman Facebook yang dikelola militer.
Ketentuan itu merupakan yang terbaru dari serangkaian perubahan UU yang dilakukan oleh militer sejak mengambilalih kekuasaan sipil.
Baca juga: Militer Myanmar Tangkap Peramal Muda yang Sedang Berdoa di Kuil, Eskalasi Aksi Protes Meningkat
Baca juga: Tabiat Militer Myanmar Sebagai Penguasa dan Ironi Kepemimpinan Aung San Suu Kyi
Eks pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, yang ditahan bersama kabinetnya, sudah mencabut ketentuan ini yang merupakan warisan militer sejak puluhan silam.
Di bawah amandemen yang diberlakukan kembali itu, warga Myanmar terancam hukuman denda atau penjara apabila tidak melaporkan tamu mereka kepada pihak berwenang.
Junta Myanmar pada Sabtu 13 Februari 2021 pun menangguhkan UU yang melarang pasukan keamanan menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan.
Militer juga memerintahkan penangkapan para pendukung protes-protes massal menentang kudeta bulan ini sebagaimana dilansir dair VOA Indonesia.
Kudeta itu telah memicu protes-protes di jalanan terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.
Amerika Serikat (AS) mengumumkan beberapa sanksi yang diberlakukan terhadap para jenderal yang berkuasa. Negara-negara lain juga mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi.
Sementara protes-protes anti-kudeta pecah lagi di Yangon, Naypyitaw dan tempat lain Sabtu, militer mengatakan telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap tujuh pengkritik militer, karena komentar mereka di media sosial.
Warga diimbau memberitahu polisi apabila mereka mengetahui keberadaan para pengkritik itu, dan akan dihukum apabila melindunginya, kata tim informasi True News milik militer dalam pernyataan.
Asosiasi Bantuan bagi Bekas Tahanan Politik, sebuah kelompok pengawas Myanmar, mengatakan sedikitnya 384 orang telah ditahan di seluruh negara itu sejak kudeta, terutama dalam penyerbuan malam hari.
Bertindak Makin Keras
Diberitakan Tribun Bali sebelumnya, militer Myanmar bertindak semakin keras terhadap demonstran. Mereka bahkan menangkat seorang peramal muda yang sedang berdoa di kuil.
