Punya Prestasi Luar Biasa, Jaksa Yuliana Sagala Akan Resmi Jadi Kajari Denpasar Pada Maret 2021
Mengingat situasi pandemi, kata Luga, sertijab mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dengan undangan terbatas.
Penulis: Putu Candra | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jaksa Yuliana Sagala akan segera menjabat di Kejaksaan Negeri Denpasar setelah dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Bali menggantikan Luhur Istighfar.
Luhur Istighfar sendiri mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Rotasi jabatan di tubuh Adhyaksa ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-V-128/C/02/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani Kepala Jaksa Agung (Kajagung), Sanitiar Burhanudin.
Namun terkait jadwal serah terima jabatan (sertijab) tersebut belum diagendakan.
Merujuk pada peraturan yang berlaku, sertijab dilakukan rentang waktu satu bulan sejak tanggal Surat Keputusan (SK) dikeluarkan.
"Jadwal sertijab belum ditentukan jadwalnya. Yang jelas sesuai aturan yang berlaku, sertijab dilakukan maksimal satu bulan semenjak tanggal SK. Mungkin nanti sertijabnya awal Maret 2021 atau pertengahan Maret 2021," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Bali, A Luga Harlianto saat dihubungi, Selasa, 16 Pebruari 2021.

Dipaparkan Luga, nantinya untuk prosesi sertijab akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Mengingat situasi pandemi, kata Luga, sertijab mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dengan undangan terbatas.
"Sertijab akan dilakukan di Kejati Bali. Sertijab nantinya hanya diikuti oleh pimpinan (Kajati Bali), para asisten dan para Kajari di Bali. Jadi terbatas," jelasnya.
Selain pergantian di tubuh Kejari Denpasar, sertijab juga dilakukan untuk Kejari Jembrana.
Pejabat lama, Kajari Jembrana, Pipiet Suryo Prianto Wibowo dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Gorontalo, Kota Gorontalo.
Pipiet digantikan oleh Triono Rahyudi sebagai Kajari Jembrana.
Sebelumnya Triono menjabat sebagai Kajari Pulau Pisang di Pulau Pisang.
Lebih lanjut dikatakan mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini, mutasi jabatan ini adalah hal lumrah di lingkungan kejaksaan dan bagian dari penyegaran organisasi.
"Semuanya pejabat lama dipromosikan. Ini dalam rangka mutasi biasa saja untuk penyegaran organisasi," tutup Luga.