Berita Denpasar
UPDATE - Kasus Pembunuhan di Homestay Panjer Denpasar, Pelaku Naik Pitam Saat Korban Berteriak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H. mengungkap fakta kasus tewasnya Dwi Farica Lestari
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H. mengungkap fakta kasus tewasnya Dwi Farica Lestari (24) asal Subang, Jawa Barat di sebuah kamar Homestay di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar, Bali Sabtu 16 Januari 2021 lalu.
Ia membeberkan bahwa pelaku pembunuhan Wahyu Dwi Setyawan (24) sempat melakukan hubungan badan dengan Dwi Farica Lestari (24).
Bukannya memberikan uang kepada korban, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan justru mengambil handphone dan dompet milik korban.
Baca juga: UPDATE Pelaku Pembunuhan Wanita di Panjer Diancam dengan 2 Pasal Berat, Wahyu Terancam Hukuman Mati
Baca juga: UPDATE - Pelaku Pembunuhan di Panjer Denpasar Berawal dari Pencarian Pertemanan di Aplikasi MiChat
Mengetahui barangnya diambil oleh pelaku, korban yang saat itu berdiri tanpa busana di samping tempat tidur berteriak minta tolong.
"Teriakan korban membuat pelaku naik pitam. Pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri," kata Dir Reskrimum Polda Bali didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Syamsi, S.H. saat press rilis di Mapolda Bali, pada Senin 15 Februari 2021.
Selanjutnya tangan kanan Wahyu mengambil senjata tajam jenis Kerambit dari saku celana yang berada di atas tempat tidur.
Tak berpikir panjang pelaku langsung menusuk leher korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Subang di Bali, Polisi Sebut Pelaku Sudah Berencana Lakukan Pencurian
Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan Wanita Subang di Bali Ternyata Residivis Kasus Pencurian
“Semua luka pada leher karena senjata tajam. Ada 3 luka sudut di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka sudut leher tengah dan luka di leher kanan memotong pembuluh nadi besar yang menyebabkan kematian korban,” terang perwira lulusan Akpol tahun 1991 ini.
“Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Di mana pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban,” sambungnya.
Teka-teki siapa pelaku perampokan dan pembunuhan akhirnya terjawab sudah, hal ini sempat membuat tanda tanya besar warga masyarakat Bali yang geram dengan aksi sadis pelaku.
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan memburu pelaku sampai ke Jawa Timur.
Pelaku bernama Wahyu Dwi Setyawan (24) ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur pada Jumat 12 Februari 2021 lalu sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojol warna hijau dan sandal jepit motif kotak warna biru.
Kombes Pol Djuhandhani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan olah TKP.