Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

UPDATE: Kasi Intel Masih Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran 512.797 Masker Gratis di Karangasem

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, membenarkan menerima laporan tentang dugaan penyimpangan anggaran pengadaan masker ini

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Komang Agus Ruspawan
Pixabay
Ilustrasi masker - 

"Ada tiga dugaan kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Karangasem. Di antaranya kasus pungutan obyek daya tarik wisata (ODTW), bedah rumah, serta yang terbaru dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan masker," kata Aji Kalbu Pribadi.

Ditegaskan, ketiga ketiga kasus dugaan korupsi ini akan terus dikebut hingga selesai.

Apalagi ada kasus telah memasuki dalam tahap P21 (hasil penyidikan sudah lengkap).

Kasus yang sudah masuk tahap P21 yakni kasus pungutan retribusi di ODTW dari tahun 2011-2016.

Kejari Karangasem menangani kasus ini sejak tahun 2017. 

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sekitar Rp 187 juta.

Sedangkan untuk kasus bedah rumah di Kecamatan Kubu yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung senilai puluhan milliar masih tahap penyelidikan dan pendalaman.

Kejaksaan bekerjasama dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara.

Kepala Kejari Karangasem berharap kasus yang sudah masuk tahap P21, penyelidikan, serta pendalaman ini segera dituntaskan.

"Kasus dugaan korupsi ini akan dikebut penyelesaiannya hingga akhir," tegas Aji Kalbu. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved