Berita Karangasem
Arak Gula Menjamur di Karangasem, Petani Arak Tradisional Menjerit, Minta Gubernur Carikan Solusi
Petani arak tradisional di Kebung, Kabupaten Karangsem, merasa dirugikan maraknya arak gula di pasaran. Mereka minta Gubernur Bali carikan solusi.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Petani arak tradisional asal Desa Adat Kebung, Desa Telagatawang, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali, akan menggelar aksi jika home industry pembuatan arak gula semakin menjamur di Bumi Lahar.
Hal itu disampaikan Bendesa Kebung, Ketut Wika, kepada Tribun-Bali.com, Rabu 24 Februari 2021.
Petani arak tradisional di Kebung merasa dirugikan dengan adanya arak fermentasi gula di pasaran.
Industri arak gula menjamur setelah dikeluarkanya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.
"Kita akan melakukan aksi jika tidak ada solusi dari pemerintah terkait menjamurnya industri arak dari gula,” kata Ketut Wika setelah melakukan audiensi dengan Dinas Perindutrsian & Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karangasem, kemarin.
“Selanjutnya kita kita akan melakukan audiensi ke Bupati dan Gubernur Bali terkait kondisi ini," tambahnya.
Baca Juga: Kini Produk Arak Sudah Ada Perpres-nya, Unggit Pan Tantri Khawatir Jual Arak Malah Makin Susah
Baca Juga: Perpres Nomor 10 Tahun 2021: Arak Bali, Brem Bali dan Tuak Bali Legal di Indonesia
Ditegaskan, petani arak tradisional di Desa Adat Kebung kecewa dengan merebaknya industri arak gula.
Pasalnya permintaan dan harga arak tradisional menjadi turun drastis.
Hal ini karena penjual arak gula menjual dengan harga jauh lebih murah dari arak tradisional.
"Bayangkan harga arak gula per liter cuma Rp 8 ribu, sedangkan arak lokal atau tradisional harganya Rp 20-25 ribu per liternya,” terang Wayan Wika.
Karena itu arak tradisional kalah bersaing dengan arak gula. “Sebagian warga beralih pada arak gula. Permintaan arak tradisional jadi sepi," tandasnya.
Akibat merebaknya arak fermentasi gula, banyak petani tradisional terpaksa berhenti memproduksi arak.
Karena, para petani arak tradisional di Desa Adat Kebung meminta Gubernur Bali mencarikaan solusi terkait masalah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petani-arak-di-desa-tri-eka-buana-kecamatan-sidemen-memproses-minuman-arak-dengan-cara-tradisional.jpg)