Berita Bali
Pelantikan 6 Kepala Daerah di Bali Dilaksanakan Terbatas, Maksimal Boleh Bawa Tiga Anggota Keluarga
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara mengatakan, pelantikan
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Enam kepala daerah di Bali bakal dilantik pada Kamis 26 Februari 2021.
Keenam kepala daerah tersebut yakni bupati dan wakil bupati Badung, Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan dan walikota serta wakil walikota Denpasar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara mengatakan, pelantikan para bupati dan walikota beserta wakilnya tersebut dilakukan secara hybrid.
Mereka akan dilantik oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Baca juga: Sehari Sebelum Pelantikan sebagai Walikota Denpasar, Jaya Negara Siapkan Hasil Rapid Antigen
"Tadi kan sudah gladi ya. Jadi besok pelantikannya itu dilakukan acara hybrid, jadi ada daring (dalam jaringan) ada luring (luar jaringan)," kata Sukra Negara saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Kamis 25 Februari 2021 malam.
Sukra Negraa menjelaskan, pelantikan dikatakan secara luring dengan menghadirkan peserta yang dilantik untuk datang langsung ke lokasi.
Para peserta yang dilantik juga diperbolehkan membawa istri dan keluarga, tapi dibatasi maksimal sebanyak tiga orang.
Selain itu, pihaknya juga mengundang Ketua DPRD Bali, Wakil Gubernur, Kapolda, Danrem, KPU dan Bawaslu juga hadir langsung ke lokasi pelantikan.
Setiap yang datang ke lokasi pelantikan wajib negatif dari Covid-19 yang dibuktikan dengan surat keterangan rapid test antigen.
Akan ada rapid test (antigen) di luar lokasi pelantikan bagi yang belum rapid test dan membawa surat keterangan tersebut.
Kemudian pelaksanaan pelantikan secara daring akan diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dari daerah masing-masing.
Berbagai komponen itu seperti Ketua DPRD, kejaksaan negeri, pengadilan negeri hingga Sekda.
Mereka mengikuti acara pelantikan melalui live streaming.
Sukra Negara berkeyakinan, meskipun pelantikan dilaksanakan secara terbatas, hal itu tidak akan mengurangi makna.
Baca juga: Persiapan Jelang Pelantikan, Bupati & Wabup Bangli Gelar Ritual Mejaya-jaya hingga Rapid Sekeluarga