Berita Bali

Agenda Pertama Bupati & Wabup Tabanan Usai Dilantik Sembahyang ke Pura Batukau,Sertijab 1 Maret 2021

Setelah pelantikan, mereka akan menggelar persembahyangan ke Pura Luhur Batukau Tabanan bersama jajaran OPD.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Plh Bupati Tabanan yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila saat memberikan penjelasan mengenai proses Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di Kantor Diskominfo Tabanan, Jumat 26 Februari 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) resmi dilantik Jumat 26 Februari 2021.

Setelah pelantikan, mereka akan menggelar persembahyangan ke Pura Luhur Batukau Tabanan bersama jajaran OPD.

Kemudian, serah terima jabatan dari Plh Bupati ke Bupati terpilih akan diselenggarakan Senin 1 Maret 2021 mendatang.

Sebelum pelakaanaannya nanti, para undangan terbatas akan melaksanakan rapid antigen.

Baca juga: DPRD Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Tabanan

Sekretaris Daerah, I Gede Susila mengatakan, pasca proses pelantikan oleh Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati akan menggelar persembahyangan di Pura Luhur Batukau.

Kegiatan tersebut memang dilaksanakan sebagai bentuk ucapan syukur karena telah dipercaya masyarakat sebagai pemimpin daerah Tabanan.

"Ini kan sebagai bentuk keseimbangan sekala niskala.

Pelantikan secara sekala sudah dilakaanakan di kantor gubernur kemudian secara niskala dilaksanakan di Pura Luhur Batukau," kata Sekda.

Setelah dilantik, kata dia, nanti akan dilaksanakan sertijab pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan Senin 1 Maret 2021 mendatang.

Sebelum memasuki areal acara nantinya akan dipersiapkan tes rapid antigen.

Para undangan wajib melaksanakannya karena sudah disediakan oleh Dinas Kesehatan Tabanan.

"Persiapannya sudah 100 persen tinggal kita pelaksanaannya aja Senin 1 Maret 2021.

Nanti juga akan ada pidato perdana dari Bupati dan Wakilnya," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Tata Pemerintahan Setda Tabanan I Wayan Yelada menjelaskan, proses penandatanganan berita acara Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tepilih akan dilaksanakan serangkaian Rapat Paripurna di DPRD Tabanan, Senin 1 Maret mendatang.

Baca juga: Bupati Tabanan Terpilih Matur Suksma ke Pura Batukaru Setelah Pelantikan, Tak Ada Persiapan Khusus

"Nanti sidang paripurna akan diawali dengan sertijab dulu. Baru akan dilanjutkan dengan sidang paripurna," ujarnya.

Dia mengungkapkan, nanti pelaksanaannya terbatas dan harus melaksanakan rapid antigen bagi para undangan.

 Maksimal peserta yang mengikuti dalam ruangan sesuai kapasitas yakni 30 orang.

Kemudian untuk peserta lainnya akan bisa menyaksikan secara live nanti atau virtual.

“Nanti peserta wajib rapid antigen yang disedikan oleh Dinas Kesehatan.

Tes disediakan di lokasi, para peserta undangan juga boleh melaksanakan di luar atau secara mandiri kemudian surat keterangannya ditunjukkan saat hendak masuk ke dalam lokasi acara," jelas Yelada.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved